Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal Terjadinya "AFK" dan "Noob" Bareng, Terkait Pembiaran Pelanggaran "Prokes" Pandemi

19 November 2020   20:08 Diperbarui: 19 November 2020   20:17 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hanya sebagai ilustrasi pendukung Artikel | Dokumen gambar via Tribunnews.com

Buntutnya, Kapolda serta salah satu Kapolres provinsi DKI Jakarta dan Kapolda serta Kapolres provinsi Jawa  Barat dicopot.

Tidak hanya itu, buntut pun mengekor semakin panjang, karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan berbagai pihak lainnya turut diproses dan dimintai pertanggung jawabannya terkait pembiaran pelanggaran Prokes Pandemi tersebut.

Ironis, ketelanjuran sadar diri yang amat tak elok banget, sudah terlanjur terjadi baru koar-koar dan grasak-grusuk melakukan kerja dan tindakan.

Ya, inilah kebiasaan buruk pemerintah dan pihak terkaitnya, setelah terjadi ketelanjuran-ketelanjuran munculnya dampak buruk dan dampak negatif yang terjadi terkait pandemi Covid-19, baru setelahnya bertindak.

Miris dan memprihatinkan, sehingga karenanya, amatlah wajib untuk jadi koreksi dan evaluasi pemerintah dan pihak terkaitnya agar kedepannya kebiasaan buruk tersebut janganlah sampai terulang dan terjadi berulang, bahkan seharusnya kebiasaan buruk tersebut wajin ditinggalkan.

Tidak hanya pemerintah dan pihak terkaitnya, hal ini juga perlu disadari secara bersama oleh masyarakat.

Sebab, setelah sekian lama didera pandemi Covid-19, berbagai catatan kelam banyak tertulis menjadi lembaran hitam bangsa dan negeri ini.

Bagaimana catatan pilu mengiringi gugurnya para dokter, perawat, satgas, relawan, dan petugas lainnya, serta hilangnya nyawa masyarakat akibat terbunuh keganasan virus SarsCov-2 yang memandemi ini.

Oleh karenanya, ketegasan pemerintah, aparat dan pihak terkaitnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan terkait pandemi adalah suatu keharusan yang wajib dilakukan dan ditegakan tanpa pandang bulu dan tidaklah boleh tebang pilih.

Janganlah sampai rusak dan kehilangan fokus dan kendali, karena tidak berani mengambil sikap dan tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Yang jelas, masyarakat juga harus paham bahwa perjuangan melawan pandemi Covid-19 ini belum selesai, sehingga harus tetap menyadari untuk tetap patuh pada protokol kesehatan sampai nanti pandemi Covid-19 bisa di atasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun