Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal Terjadinya "AFK" dan "Noob" Bareng, Terkait Pembiaran Pelanggaran "Prokes" Pandemi

19 November 2020   20:08 Diperbarui: 19 November 2020   20:17 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hanya sebagai ilustrasi pendukung Artikel | Dokumen gambar via Tribunnews.com

Terhitung mulai bulan Maret sampai dengan November tahun 2020, maka sudah sekitar 9 bulan pandemi Covid-19 telah mendera Indonesia.

Artinya, aturan-aturan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 masih harus dijalankan dan ditegakan, termasuk juga di dalamnya soal aturan penegakan hukum yang berlaku, bila terjadi pelanggaran terkaitnya.

Namun sayangnya, perkembangannya semakin kekinian, justru terjadi fenomena yang sangat memprihatinkan, yaitu terjadinya pembiaran pelanggaran Prokes pandemi Covid-19 terkait kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi.

Dari pantauan yang terlihat, secara fakta, beberapa pembiaran kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi tersebut diantaranya adalah, kerumunan massa simpatisan kegiatan terkait Habib Rizieq Shihab, kerumunan massa Pilkada Gibran dan Massa pilkada lainnya, dan termasuk juga kerumunan massa aksi demonstrasi, serta mungkin kerumunan-kerumunan massa yang lainnya.

Ya, kalaulah boleh penulis di izinkan untuk mengistilahkannya, maka fenomena yang terjadi ini adalah fenomena "AFK" dan "Noob" bareng, melanggar protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Dalam istilah game online, "AFK" atau Away From Keyboard adalah kondisi di mana para pemain game online tidak bisa melanjutkan permainan karena alasan tertentu sedangkan "Noob" adalah kondisi yang mana pemain game sangat payah saat bermain game online.

Jadi, kalau dikaitkan dengan perkembangan yang terjadi terkait pandemi Covid-19 yang berlaku beberapa waktu belakangan ini adalah;

Pemerintah, baik itu pusat maupun daerah, dan pihak terkait lainnya yang bertugas menegakan aturan Prokes pandemi Covid-19, justru berperilaku AFK dan Noob bareng.

Karena telah melakukan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan terkait berkerumunnya massa dalam jumlah besar di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar tersebut sangatlah nampak kelihatan banget mencolok mata, dan sangat berbahaya, karena berpotensi munculnya dan meluasnya cluster penularan Covid-19.

Setelah menuai badai dan tornado kritik dari berbagai pihak dan kalangan publik, barulah "gopoh" bertindak, seolah baru saja "melek mata" terkait terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar yang terjadi tersebut.

Buntutnya, Kapolda serta salah satu Kapolres provinsi DKI Jakarta dan Kapolda serta Kapolres provinsi Jawa  Barat dicopot.

Tidak hanya itu, buntut pun mengekor semakin panjang, karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan berbagai pihak lainnya turut diproses dan dimintai pertanggung jawabannya terkait pembiaran pelanggaran Prokes Pandemi tersebut.

Ironis, ketelanjuran sadar diri yang amat tak elok banget, sudah terlanjur terjadi baru koar-koar dan grasak-grusuk melakukan kerja dan tindakan.

Ya, inilah kebiasaan buruk pemerintah dan pihak terkaitnya, setelah terjadi ketelanjuran-ketelanjuran munculnya dampak buruk dan dampak negatif yang terjadi terkait pandemi Covid-19, baru setelahnya bertindak.

Miris dan memprihatinkan, sehingga karenanya, amatlah wajib untuk jadi koreksi dan evaluasi pemerintah dan pihak terkaitnya agar kedepannya kebiasaan buruk tersebut janganlah sampai terulang dan terjadi berulang, bahkan seharusnya kebiasaan buruk tersebut wajin ditinggalkan.

Tidak hanya pemerintah dan pihak terkaitnya, hal ini juga perlu disadari secara bersama oleh masyarakat.

Sebab, setelah sekian lama didera pandemi Covid-19, berbagai catatan kelam banyak tertulis menjadi lembaran hitam bangsa dan negeri ini.

Bagaimana catatan pilu mengiringi gugurnya para dokter, perawat, satgas, relawan, dan petugas lainnya, serta hilangnya nyawa masyarakat akibat terbunuh keganasan virus SarsCov-2 yang memandemi ini.

Oleh karenanya, ketegasan pemerintah, aparat dan pihak terkaitnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan terkait pandemi adalah suatu keharusan yang wajib dilakukan dan ditegakan tanpa pandang bulu dan tidaklah boleh tebang pilih.

Janganlah sampai rusak dan kehilangan fokus dan kendali, karena tidak berani mengambil sikap dan tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Yang jelas, masyarakat juga harus paham bahwa perjuangan melawan pandemi Covid-19 ini belum selesai, sehingga harus tetap menyadari untuk tetap patuh pada protokol kesehatan sampai nanti pandemi Covid-19 bisa di atasi.

Perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis, satgas, relawan serta garda pejuang bangsa yang lainnya dalam mengatasi pandemi Covid-19, dan termasuk yang telah gugur karena terpapar Covid-19 haruslah dihormati dan dihargai.

Jangan sampai apa yang telah diperjuangkan mereka menjadi sia-sia belaka, karena pemerintah, baik pusat dan daerah serta pihak terkaitnya tidak bertindak tegas menegakan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada.

Bahkan, masyarakatnya justru semakin tidak patuh dan mengabaikan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada.

Agar kiranya jangan sampai terjadi dan terulang lagi, AFK dan noob bareng, hingga kedepannya pandemi Covid-19 dapat dituntaskan.

Yang jelas, pandemi Covid-19 masih mendera, dan keberadaannya bukanlah fiksi belaka, tapi benar fakta dan nyata adanya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama terkait bagaimana semestinya dalam rangka mencegah dan mengatasinya.

Demikian artikel ini, semoga dapat bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun