Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Masih Banyak Akun Penebar "Birahi" (Pornografi) di Medsos, Kemenkominfo?

14 November 2020   19:38 Diperbarui: 14 November 2020   19:42 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen pixabay.com/via pikiranrakyat.cim

Masih banyak video dan konten pornografi penebar "birahi" bertebaran di Medsos, bagaimana ini Kemenkominfo RI?

Konten video asusila ataupun konten video porno mirip Artis GA, JI, dan beberapa artis lainnya viral di Media sosial.

Konten video-video asusila/porno tersebut disebarkan oleh berbagai akun akun di Medsos, beberapanya ternyata telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam prosesnya telah dapat ditangkap beberapa tersangka yang merupakan pemilik akun penyebar video asusila mirip Artis tersebut dan sudah masuk dalam tahap penyelidikan, penyidikan dan terus berjalan sesuai tahap selanjutnya.

Bahkan beberapa akun yang kedapatan turut menyebarkan video porno mirip artis telah disuspen atau diblokir oleh pihak Kemenkominfo RI.

Ya, begitulah kiranya perkembangan terakhir terkait viralnya video asusila mirip artis tersebut.

Tapi sebenarnya yang masih jadi polemik itu adalah, siapakah sebenarnya pelaku di dalam video asusila tersebut, benarkah pelakunya hanya sekedar mirip Artis saja, ataukah justru pelakunya mengarah kepada sang Artisnya.

Apakah sebenarnya motif dari pelakunya, apakah motifnya memang sengaja melakukan tebar birahi kepada khalayak publik, ataukah bagaimana sebenarnya.

Begitu halnya juga terkait video asusila mirip artis ini, oleh karena sudah viral dan pemain dalam konten video asusila diduga adalah mirip artis, maka harus diungkap kebenarannya siapakah sebenarnya pelaku dalam video asusila tersebut

Termasuk mengungkap apa motifnya membuat konten video asusila tersebut, apakah memang sengaja menebar dan memamerkan birahi ataukah ada motif lainnya

Yang pasti kalau pelaku dalam konten video asusila tersebut secara sadar dan sengaja membuatnya, dan secara sengaja ataupun tidak sengaja disebar ataupun tersebar di Medsos, maka sudah pasti UU ITE akan menjeratnya.

Tentunya juga dalam hal video asusila mirip artis ini, yang kasihan juga adalah yang jadi terduga pemain videonya, meskipun masih dugaan dugaan sementara dan dikatakan mirip Artis, tapi secara psikologis sebenarnya publik sudah menstigmanya jadi pelaku dalam video asusila tersebut.

Padahal kan itu masih mirip, artinya pelaku dalam video asusila masihlah bukan Artisnya, masih sangat memungkinkan pelaku dalam video asusila tersebut adalah orang lain.

Apalagi bila setelah diusut, ternyata terbukti bukan yang selama ini distigmatisasi oleh publik kepada terduganya, sang Artis bukan sebagai pelaku video asusila yang viral tersebut, dan ternyata pelakunya ternyata adalah orang lain.

Jelas saja hal ini akan menyisakan trauma yang mendalam bagi Artisnya, karena sudah terlanjur terstigma, bahwa seolah olah meskipun mirip tapi pelaku dalam video asusila tersebut sudah dituduhkan kepada Artisnya.

Oleh karenanya, seyogianya publik jangan dahulu menstigmatisasi bahwa pelaku dalam video asusila adalah Artis GA, JI ataupun artis lainnya.

Dalam hal ini, asas praduga tak bersalah amatlah perlu dikedepankan oleh publik, termasuk halnya pihak kepolisian dalam rangka mengusut kasus video asusila yang viral tersebut.

Polemik lainnya dari viralnya video asusila mirip Artis ini adalah, dengan masih banyaknya akun akun medsos lainnya yang menyebarkan konten konten pornografi, apakah tidak di tindak lanjuti oleh Kemenkominfo RI dan pihak terkait lainnya.

Apakah hanya akun akun yang menyebarkan konten video asusila mirip artis saja yang di tindak, bagaimana dengan akun akun lainnya yang berperilaku sama di Medsos.

Lalu, apakah pelaku pembuat konten video asusila lainnya yang banyak menebar birahi di Medsos tidak ditindak lanjuti seperti halnya pengusutan pelaku yang berperan sebagai pemainnya dalam konten video asusila mirip artis tersebut.

Apakah akun akun lainnya tidak bisa diusut terkait penyebaran konten pornografi, padahal secara jelas UU ITE telah mengaturnya.

Masa sih hanya beberapa gelintir saja dari para pemilik akun medsos penebar video birahi yang dapat ditangkap, padahal masih banyak akun akun dan para pelaku lainnya.

Akan sangat percuma saja bila hanya beberapa gelintir akun akun penebar video birahi yang di blokir, tapi akun akun lainnya tetap dibiarkan dan masih bebas berkeliaran dan beraksi menebarkan konten pornografi dan menebarkan birahi di Medsos.

Apalagi selama ini yang berlaku adalah, tersangka pelakunya, baik itu pemilik akun dan pemain yang ada dalam konten video pornografi penebar birahi yang bisa diusut hanyalah beberapa gelintir dari sekian banyaknya yang tersebar di Medsos.

Kalau yang bisa diusut hanya beberapa gelintir saja, maka sebenarnya hal ini sebenarnya terkesan tidaklah obyektif dan terkesan kurang bijak, sebab masih banyak yang lainnya sebenarnya yang perlu diusut secara hukum.

Inilah kiranya yang perlu jadi obyektifitas dan keadilan sekaligus jadi perhatian dengan masih banyaknya aksi pornografi yang berlaku di Medsos, khususnya kepada pihak kemenkominfo RI dan pihak yang saling terkait lainnya.

Memang sih, cukup sulit dan rumit bila mencermati banyaknya akun akun penebar konten pornografi dan penebar birahi ini di Medsos, termasuk juga para pemain birahi yang terlibat didalamnya.

Tapi setidaknya, minimal harus ada upaya keras, minimal akunnya yang diberantas, bagaimana kiranya menindak lanjuti akun akun lainnya yang masih jadi penebar konten pornografi penebar birahi tersebut.

Dalam hal ini, tentunya Kemenkominfo RI pasti punya otoritas memblokir akun akun penebar konten pornografi penebar birahi tersebut.

Sehingga sebenarnya, dalam hal ini yang dibutuhkan itu adalah, bagaimana keseriusan dari pihak Kemenkominfo RI dan pihak lainnya yang saling terkait, untuk tetap komitmen dan rajin patroli di Medsos terkait akun akun penebar konten pornografi penebar birahi tersebut.

Meskipun satu hilang diberantas, yang lainnya bertumbuhan, asalkan selalu memegang teguh komitmen dalam rangka memberantas pornografi di Medsos dan menegakan hukumnya sesuai UU ITE, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa, pemerintah melalui Kemenkominfo RI pastilah bisa.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun