Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Masih Banyak Akun Penebar "Birahi" (Pornografi) di Medsos, Kemenkominfo?

14 November 2020   19:38 Diperbarui: 14 November 2020   19:42 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen pixabay.com/via pikiranrakyat.cim

Yang pasti kalau pelaku dalam konten video asusila tersebut secara sadar dan sengaja membuatnya, dan secara sengaja ataupun tidak sengaja disebar ataupun tersebar di Medsos, maka sudah pasti UU ITE akan menjeratnya.

Tentunya juga dalam hal video asusila mirip artis ini, yang kasihan juga adalah yang jadi terduga pemain videonya, meskipun masih dugaan dugaan sementara dan dikatakan mirip Artis, tapi secara psikologis sebenarnya publik sudah menstigmanya jadi pelaku dalam video asusila tersebut.

Padahal kan itu masih mirip, artinya pelaku dalam video asusila masihlah bukan Artisnya, masih sangat memungkinkan pelaku dalam video asusila tersebut adalah orang lain.

Apalagi bila setelah diusut, ternyata terbukti bukan yang selama ini distigmatisasi oleh publik kepada terduganya, sang Artis bukan sebagai pelaku video asusila yang viral tersebut, dan ternyata pelakunya ternyata adalah orang lain.

Jelas saja hal ini akan menyisakan trauma yang mendalam bagi Artisnya, karena sudah terlanjur terstigma, bahwa seolah olah meskipun mirip tapi pelaku dalam video asusila tersebut sudah dituduhkan kepada Artisnya.

Oleh karenanya, seyogianya publik jangan dahulu menstigmatisasi bahwa pelaku dalam video asusila adalah Artis GA, JI ataupun artis lainnya.

Dalam hal ini, asas praduga tak bersalah amatlah perlu dikedepankan oleh publik, termasuk halnya pihak kepolisian dalam rangka mengusut kasus video asusila yang viral tersebut.

Polemik lainnya dari viralnya video asusila mirip Artis ini adalah, dengan masih banyaknya akun akun medsos lainnya yang menyebarkan konten konten pornografi, apakah tidak di tindak lanjuti oleh Kemenkominfo RI dan pihak terkait lainnya.

Apakah hanya akun akun yang menyebarkan konten video asusila mirip artis saja yang di tindak, bagaimana dengan akun akun lainnya yang berperilaku sama di Medsos.

Lalu, apakah pelaku pembuat konten video asusila lainnya yang banyak menebar birahi di Medsos tidak ditindak lanjuti seperti halnya pengusutan pelaku yang berperan sebagai pemainnya dalam konten video asusila mirip artis tersebut.

Apakah akun akun lainnya tidak bisa diusut terkait penyebaran konten pornografi, padahal secara jelas UU ITE telah mengaturnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun