Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Masih Banyak Akun Penebar "Birahi" (Pornografi) di Medsos, Kemenkominfo?

14 November 2020   19:38 Diperbarui: 14 November 2020   19:42 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen pixabay.com/via pikiranrakyat.cim

Masa sih hanya beberapa gelintir saja dari para pemilik akun medsos penebar video birahi yang dapat ditangkap, padahal masih banyak akun akun dan para pelaku lainnya.

Akan sangat percuma saja bila hanya beberapa gelintir akun akun penebar video birahi yang di blokir, tapi akun akun lainnya tetap dibiarkan dan masih bebas berkeliaran dan beraksi menebarkan konten pornografi dan menebarkan birahi di Medsos.

Apalagi selama ini yang berlaku adalah, tersangka pelakunya, baik itu pemilik akun dan pemain yang ada dalam konten video pornografi penebar birahi yang bisa diusut hanyalah beberapa gelintir dari sekian banyaknya yang tersebar di Medsos.

Kalau yang bisa diusut hanya beberapa gelintir saja, maka sebenarnya hal ini sebenarnya terkesan tidaklah obyektif dan terkesan kurang bijak, sebab masih banyak yang lainnya sebenarnya yang perlu diusut secara hukum.

Inilah kiranya yang perlu jadi obyektifitas dan keadilan sekaligus jadi perhatian dengan masih banyaknya aksi pornografi yang berlaku di Medsos, khususnya kepada pihak kemenkominfo RI dan pihak yang saling terkait lainnya.

Memang sih, cukup sulit dan rumit bila mencermati banyaknya akun akun penebar konten pornografi dan penebar birahi ini di Medsos, termasuk juga para pemain birahi yang terlibat didalamnya.

Tapi setidaknya, minimal harus ada upaya keras, minimal akunnya yang diberantas, bagaimana kiranya menindak lanjuti akun akun lainnya yang masih jadi penebar konten pornografi penebar birahi tersebut.

Dalam hal ini, tentunya Kemenkominfo RI pasti punya otoritas memblokir akun akun penebar konten pornografi penebar birahi tersebut.

Sehingga sebenarnya, dalam hal ini yang dibutuhkan itu adalah, bagaimana keseriusan dari pihak Kemenkominfo RI dan pihak lainnya yang saling terkait, untuk tetap komitmen dan rajin patroli di Medsos terkait akun akun penebar konten pornografi penebar birahi tersebut.

Meskipun satu hilang diberantas, yang lainnya bertumbuhan, asalkan selalu memegang teguh komitmen dalam rangka memberantas pornografi di Medsos dan menegakan hukumnya sesuai UU ITE, maka tidak ada alasan untuk tidak bisa, pemerintah melalui Kemenkominfo RI pastilah bisa.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun