Sehingga terkait itu, maka amatlah perlu memiliki oposisi yang kuat sebagai bagian dari merawat demokrasi itu sendiri, sebab bila suatu pemerintahan memiliki kekuatan oposisi yang amat lemah, akan cenderung berbahaya.
Namun sayangnya, koalisi oposisi dewasa ini justru terlihat lemah, bshkan seringkali mengalami kegagalan saat menyatukan kepentingan yang berbeda-beda, meskipun kedepannya dapat menyatu, tapi kurang memiliki daya ikat yang kuat pada basis konstituen mereka, padahal koalisi oposisi sangat diharapkan dapat mengimbangi koalisi pemerintah.
Hal ini terjadi umumnya karena partai diluar pemerintah justru punya kepentingan sendiri-sendiri, bahkan justru malah ada yang merapat ke koalisi pemerintah karena terbujuk rayu dengan tawaran kekuasaan dari koalisi pemerintah.
Padahal, keberadaan oposisi begitu krusial dalam rangka peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat, yang ionisnya kepayahan itu ternyata terjadi dewasa ini, karena oposisinya kurang mengawasi atau sekedar mengawasi hal-hal trivial saja.
Kurang ada serangan masif mengenai hal-hal mendasar seperti soal peningkatan kesejahteraan masyarakat, soal perlindungan hak masyarakat dan kepentingan masyarakat lainnya.
Sehingga perlu jadi catatan penting dan perhatian bersama, bahwa betapa sangat pentingnya suatu pemerintahan memiliki oposisi yang kuat.
Sebab keberadaan oposisi yang memiliki fungsi check and balance dalam sebuah sistem pemerintahan adalah tanda, bahwa sistem pemerintahan tersebut berjalan dengan baik.
Hal ini dilakukan agar, semua kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh pemerintah, dapat terkontrol dan terawasi.
Sehingga dengan adanya fungsi-fungsi controling sebagai check and balance, kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintahan seperti halnya pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, akan dapat berjalan stabil dan dinamis.
Hal penting lainnya adalah, perlunya peran kekuatan civil society, sebab seperti yang diketahui, kebijakan yang dibuat pemerintah, tentu tidak bisa lepas dari intervensi dan manuver partai politik, yang disahkan melalui lembaga legislatif, artinya disini tetap saja ada muatan kepentingan politik.
Yang pasti, bila suatu pemerintahan tanpa ada oposisi, maka tidak ada mekanisme check and balances untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dikontrol dengan ketat, maka pemerintah pada akhirnya akan jadi otoriter.