Karena tugas terkandung Luhut merupakan variabel dari Operasi Militer Selain Perang atau OMSP, yaitu merupakan suatu tugas operasi khusus, terkait tindakan pengamanan dan koordinasi yang berpengaruh langsung terhadap pencapaian tugas secara keseluruhan.
![Luhut saat masih Aktif di Kopassus | Dokumen foto via Demokrasi.co.id](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/09/26/akurat-20191210110926-13kr6b-5f6f2468d541df259d44e252.jpg?t=o&v=555)
Objek yang ditentukan disini adalah Covid-19, sehingga tugas terkandung ini, dimaksudkan untuk mendapat hasil informasi yang dapat menghasilkan benang merah atau kesimpulan.
Maksudnya adalah, Luhut harus berhasil menggali proses berpikir dalam membuat analisa, perencanaan, pengujian dan koordinasi yang matang sesuai target waktu yang ditentukan dalam penugasan, misal dua minggu, satu bulan atau lebih.
Tugas terkandung sifatnya situasional, tidak selalu terjadi dalam setiap pelaksanaan operasi sehingga tidak dapat secara otomatis dilaksanakan, perlu perintah dan pengaturan tersendiri untuk melaksanakannya.
Misal, masalah melonjaknya Covid-19, sehingga kondisi yang awalnya sudah ada pergerakan signifkan terkait, sektor ekonomi, politik, dan lainnya jadi terhambat.
Sehingga dalam hal ini, maka Luhut harus mampu membuka jalur yang terhambat tadi dengan membuat terobososan-terobosan dalam perang melawan Covid-19 ini.
Nah inilah kiranya maksud dari tugas terkandung tersebut, dan yang jelas, baik itu penulis maupun Luhut, ketika sudah mendapat tugas terkandung ini, maka harus mampu mempertanggungjawabkan tugas terkandung tersebut sebaik-baiknya, apalagi bagi Luhut, lebih beratpertanggung jawabannya.
Demikian artikel singkat ini, sekiranya masih banyak kedangkalannya, mohon dimaklumi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI