Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyelisik Maksud "Tugas Terkandung" Luhut

26 September 2020   18:25 Diperbarui: 26 September 2020   18:43 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan | Dokumen via The Jakarta Post

Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan (LBP) telah ditugaskan oleh Presiden RI Jokowi untuk menangani pandemi Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.

Terkait tugas tersebut, Luhut yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyatakan siap mengembannya.

Ya, dengan penunjukan Luhut ini, ternyata banyak pihak yang bertanya-tanya bahkan mengkririk, kenapa harus Luhut lagi, ini dan itu kok Luhut lagi, sampai-sampai, Luhut dikritisi sebagai Menteri segala urusan.

Sementara itu, sebelumnya juga Luhut menepis kritikan publik tentang Menteri segala urusan tersebut, Luhut menegaskan, bahwa terkait tugasnya tersebut, merupakan tugas terkandung yang terintegrasi dengan tugas pokoknya.

"Tugas terkandung itu adalah tugas yang akibat dari tugas pokok itu," kata Luhut di hadapan Ketua dan Anggota Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

"Jadi menyelesaikan masalah itu harus terintegrasi. Tidak ada satu masalah yang bisa selesai tanpa terintegrasi. Jadi itu pengalaman saya selama saya menjadi seorang perwira, kemudian pengusaha, Dubes, beberapa kali menjabat di Menteri," Jelas Luhut.
(Detiknews.com).

Luhut juga menjelaskan, berkaitan dengan tugasnya tersebut, Luhut mengaku hanya ikut membantu penanganan pandemi yang selama ini sudah dilakukan dengan baik oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.

Luhut juga menitik beratkan tugas tersebut untuk lebih berfokus dalam memberi arahan, agar TNI Polri memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Seperti dalam wawancaranya pada program acara Mata Najwa disalah satu TV Swasta Nasional, Luhut membeberkan terkait tugasnya tersebut.

Berikut beberapa pernyataannya yang bisa penulis kutip;

"Kita menajamkan apa yang sudah ada. Itu yang saya lakukan sekarang. Apa yang dilakukan Doni dan Terawan itu bagus, nah saya tinggal menajamkannya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun