Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan (LBP) telah ditugaskan oleh Presiden RI Jokowi untuk menangani pandemi Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.
Terkait tugas tersebut, Luhut yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyatakan siap mengembannya.
Ya, dengan penunjukan Luhut ini, ternyata banyak pihak yang bertanya-tanya bahkan mengkririk, kenapa harus Luhut lagi, ini dan itu kok Luhut lagi, sampai-sampai, Luhut dikritisi sebagai Menteri segala urusan.
Sementara itu, sebelumnya juga Luhut menepis kritikan publik tentang Menteri segala urusan tersebut, Luhut menegaskan, bahwa terkait tugasnya tersebut, merupakan tugas terkandung yang terintegrasi dengan tugas pokoknya.
"Tugas terkandung itu adalah tugas yang akibat dari tugas pokok itu," kata Luhut di hadapan Ketua dan Anggota Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).
"Jadi menyelesaikan masalah itu harus terintegrasi. Tidak ada satu masalah yang bisa selesai tanpa terintegrasi. Jadi itu pengalaman saya selama saya menjadi seorang perwira, kemudian pengusaha, Dubes, beberapa kali menjabat di Menteri," Jelas Luhut.
(Detiknews.com).
Luhut juga menjelaskan, berkaitan dengan tugasnya tersebut, Luhut mengaku hanya ikut membantu penanganan pandemi yang selama ini sudah dilakukan dengan baik oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Luhut juga menitik beratkan tugas tersebut untuk lebih berfokus dalam memberi arahan, agar TNI Polri memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan.
Seperti dalam wawancaranya pada program acara Mata Najwa disalah satu TV Swasta Nasional, Luhut membeberkan terkait tugasnya tersebut.
Berikut beberapa pernyataannya yang bisa penulis kutip;
"Kita menajamkan apa yang sudah ada. Itu yang saya lakukan sekarang. Apa yang dilakukan Doni dan Terawan itu bagus, nah saya tinggal menajamkannya."
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!