Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jaksa Pinangki, Kasus Djoko Tjandra dan Fenomena "Jabatan Basah"

13 Agustus 2020   09:25 Diperbarui: 13 Agustus 2020   09:32 7133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan secara khususnya apabila posisi jabatan-jabatan eselon yang akan dijabat tersebut adalah termasuk dalam klasifikasi jabatan penting dan strategis.

Jadi secara umumnya, bila berlatar belakang dari kasus Djoko Tjandra ini, maka pemerintah harus melakukan "bersih-bersih" total di instansi Kepolisian, Kejaksaan, dan juga mengevaluasi kinerja instansi lainnya.

Jangan tebang pilih dan harus menegakan serta menuntaskan berbagai kasus hukum yang melibatkan oknum pejabat negara yang masih membanjir di negeri ini secara terbuka dan transparan, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, ataupun disembunyikan dari mata publik.

Termasuk juga dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, bila memang ada keterlibatan oknum yang lainnya dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, maka harus dicari, dibekuk dan dijebloskan dalam penjara, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum lainnya dalam pusaran kasus Djoko Tjandra ini.

Pemerintah harus bisa menghilangkan stigma dan label hukum yang masih berlaku di mata publik, berkaitan dengan bahwa hukum bisa dibeli dan aparat hukum bisa dibeli.

Oleh karenanya, eksistensi citra dan harga diri hukum di mata publik harus dijunjung tinggi, kepercayaan publik terhadap hukum harus tetap konsisten dan terjaga, serta kinerja hukum harus membaik, agar publik tidak memandang rendah bagaimana hukum yang berlaku di NKRI yang kita cintai bersama ini.

Demikianlah, artikel ini penulis tuangkan, semoga kiranya dapat bermanfaat dan mohon maaf bila kiranya masih banyak kekhilafan.


Salam hangat.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun