Dan secara khususnya apabila posisi jabatan-jabatan eselon yang akan dijabat tersebut adalah termasuk dalam klasifikasi jabatan penting dan strategis.
Jadi secara umumnya, bila berlatar belakang dari kasus Djoko Tjandra ini, maka pemerintah harus melakukan "bersih-bersih" total di instansi Kepolisian, Kejaksaan, dan juga mengevaluasi kinerja instansi lainnya.
Jangan tebang pilih dan harus menegakan serta menuntaskan berbagai kasus hukum yang melibatkan oknum pejabat negara yang masih membanjir di negeri ini secara terbuka dan transparan, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, ataupun disembunyikan dari mata publik.
Termasuk juga dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, bila memang ada keterlibatan oknum yang lainnya dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, maka harus dicari, dibekuk dan dijebloskan dalam penjara, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum lainnya dalam pusaran kasus Djoko Tjandra ini.
Pemerintah harus bisa menghilangkan stigma dan label hukum yang masih berlaku di mata publik, berkaitan dengan bahwa hukum bisa dibeli dan aparat hukum bisa dibeli.
Oleh karenanya, eksistensi citra dan harga diri hukum di mata publik harus dijunjung tinggi, kepercayaan publik terhadap hukum harus tetap konsisten dan terjaga, serta kinerja hukum harus membaik, agar publik tidak memandang rendah bagaimana hukum yang berlaku di NKRI yang kita cintai bersama ini.
Demikianlah, artikel ini penulis tuangkan, semoga kiranya dapat bermanfaat dan mohon maaf bila kiranya masih banyak kekhilafan.
Salam hangat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H