Politikus kondang Fadli Zon dan Fahri Hamzah bakal menerima Bintang Mahaputera Nararya yang nantinya secara resminya akan di anugerahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kabar mengenai penganugerahan penghargaan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon diungkap secara terbuka oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD, di akun Twitter pribadinya (@mohmahfudmd) pada Senin, 10 Agustus 2020.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara", tulis Mahfud.
Dalam hal ini juga, terkait apa yang diungkapkan oleh Mahfud MD, maka secara resminya, Presiden Jokowi diagendakan akan memberikan Bintang Mahaputera Nararya tersebut kepada Fadli dan Fahri dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia.
Kalau secara syarat umum dan syarat khusus, maka penulis tidak mempermasalahkannya, karena pastinya, sampai dengan munculnya nama keduanya dan disetujui oleh pihak yang berkompeten, termasuk presiden, soal anugerah Bintang Mahaputera Nararya tersebut, tentunya sudah melewati berbagai prosedur yang berlaku.
Dan penulis yakin pihak-pihak berwenang tersebut tidak diragukan lagi integritasnya, sehingga berkenan meloloskan kedua politikus tersebut.
Meski berbagai penafsiran dan opini publik banyak menyoal kalau penganugerahan penghargaan ini kental unsur politik.
Tapi penulis tidak mengarah kesitu, apakah penganugerahan penghargaan ini ada unsur politik atau menang murni sebuah penghargaan.
Dan soal itupun terserah dari publik, semuanya bebas berpendapat sesuai opini dan penafsirannya masing-masing.
Yang jelas terkait hal ini, maka yang jadi pertanyaan penulis itu sebenarnya adalah, apakah mereka, kedua politikus ini, menerima tanda kehormatan atau menerima tanda jasa sih sebenarnya?
Tanda kehormatan dan tanda jasa itu apa sih sebenarnya, sama atau berbeda, sih sebenarnya, karena kalau sesuai yang di tuliskan Mahfud MD yang diterima adalah bintang tanda jasa?