Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Tato, Antara Seni, Budaya, Haram, Serta Identiknya dengan Kriminal

27 April 2020   20:40 Diperbarui: 27 April 2020   20:53 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya bila mundur jauh kebelakang menurut sejarahnya, semenjak 5.000 tahun yang lalu, tato merupakan warisan kebudayaan manusia.


Di Nusantara sendiri sebenarnya, budaya melukis tubuh dengan tato juga di miliki oleh berbagai suku, seperti salah satunya adalah masyarakat suku Dayak yang menggunakan tato sebagai simbol strata dan kelas sosial masyarakatnya.


Jadi sebenarnya kalau dikembalikan lagi menurut sejarahnya, maka tato ini sejatinya adalah seni, sehingga yang jadi masalah itu adalah bagaimana soal praktik pengejawantahannya dan tinggal bagaimana sebenarnya menilainya dari sisi sudut pandang masing-masing saja.

Sehingga disinilah yang menjadikan alasan penulis untuk menghindari perdebatan soal haram atau tidaknya soal tato ini, sebab kalau ditilik secara umumnya menurut pandangan islam masih bisa dimubahkan dan dimakruhkan, artinya masih bisa ditolerir dengan catatan tertentu.

Tentu saja juga, selama masih boleh berpendapat, maka tidak ada salahnya juga bila penulis mengambil pembahasan dari sisi sudut pandang tato sebagai seni.


Bagi para seniman dan suku tertentu di Indonesia, tato ini merupakan bagian dari budaya dan esensi diri untuk menghargai tato sebagai seni dan mengapresiasinya, menjunjung tinggi dan menjadikannya sebagai bagian dari jiwa.


Sehingga sudut pandang tato ini, perlu juga dibedakan lagi antara orang yang memakai tato karena memang sebagai seni ataupun budaya bawaan dari lingkungan mereka seperti suku-suku tertentu.

Ataupun yang memang dengan sengaja bertato demi ingin menonjolkan sesuatu dari dalam dirinya sebagai identitas dengan niat dianggap sangar atau menakutkan, yang sudah barang tentu memiliki suatu niat dan maksud tertentu sebab tidak mungkin tato hanya berfungsi sebagai gambar saja pada dirinya sendiri.

Inilah juga yang menyebabkan prasangka oleh masyarakat pada umumnya yang menunjukkan reaksi sikap dan tingkah laku negatif terhadap orang-orang yang bertato. Prasangka ini berefek mewabah, merusak dan meluas, bahkan masyarakat semakin takut untuk dekat dengan orang bertato.


Pada prinsipnya, sejatinya orang yang bertato itu bukanlah seorang kriminal. Tetapi, karena ada yang menginformasikan dan ada yang secara sengaja menobatkan tato dipakai untuk menunjukan keangkuhan jati diri termasuk dengan tertangkapnya penjahat yang bertato.


Maka masyarakat yang mendapatkan informasi itu akhirnya akan menelaahnya, menafsirkannya dan akhirnya menerima informasi ini juga sebagai pegangan atau pandangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun