Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Masa Pandemi, Job MC Sepi, Kerjaan Kena PHK, Bagaimana Proteksi Pemerintah?

18 April 2020   12:18 Diperbarui: 18 April 2020   12:17 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditambah juga para even organizer yang juga jadi bagian dari wadah orderan job MC turut terdampak, para penggiat EO inipun sepi even.

Sudah job sampingan MC sepi, dirumahkan hingga akhirnya kena PHK pula, dan tentunya gelombang PHK ini juga terjadi besar besaran menimpa karyawan lainnya.

Saat nge MC/Gambar dokumentasi
Saat nge MC/Gambar dokumentasi
Penulis bersyukur masih beruntung, karena penulis masih memiliki penghasilan tetap sebagai pegawai negeri sipil, namun penulis tentunya turut prihatin dengan kondisi ini.

Sampai pada akhirnya banyak rekan kerja penulis yang dirumahkan hingga di PHK berebut mendaftar program kartu prakerja, itupun harus berjibaku berebutan dengan peserta lainnya karena tentunya soal PHK ini juga terjadi di seluruh nusantara ini.

Seperti yang diketahui rincian bantuan melalui kartu prakerja tersebut meliputi dana sebesar Rp. 3.550.000 per orang.

Dana tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000 yang dimanfaatkan peserta untuk membeli paket pelatihan yang tersedia di delapan platform mitra program Kartu Prakerja.

Selanjutnya, berupa insentif sebesar Rp. 600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan atau total selama pelatihan sebesar Rp. 2.400.000 per orang. Sedangkan dana sebesar Rp 150.000 diperuntukan bagi biaya survei kebekerjaan yang diisi peserta usai menyelesaikan pelatihan.

Ya, memang program kartu prakerja yang digulirkan pemerintah ini setidaknya cukup meringankan beban ekonomi yang terdampak PHK.

Tapi apakah efektif sebenarnya program kartu prakerja ini, apakah ada jaminan setelah lulus pelatihan langsung dapat atau diterima kerja? Entahlah, karena memang belum tentu juga kan?apalagi kalau masih pandemi?

Seharusnya langkah utama pemerintah sebenarnya bukanlah itu, semestinya langkah pemerintah adalah menelurkan kebijakan ataupun regulasi bagaimana pemerintah bisa tegas memproteksi dan mencegah agar tidak terjadi gelombang PHK massal.

Semestinya pemerintah dapat memberikan jaminan agar tidak ada pemberlakuan PHK oleh para pelaku usaha, bukannya sekedar imbauan agar tidak ada PHK, terang saja kalau hanya imbauan belum tentu mau diikuti oleh para pelaku usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun