Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tanda Tanya Konsistensi Pemerintah dan Kontroversi Mudik Antara Haram atau Boleh

9 April 2020   00:28 Diperbarui: 9 April 2020   00:23 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguh membingungkan dan memprihatinkan terkait dengan pernyataan yang kerap dirilis oleh para pemimpin bangsa kita ditengah wabah pandemi Corona ini, karena sering kali inkonsistensi, ambigu, tidak sinkron dan sering saling bersebrangan.

Padahal, para pemimpin bangsa ini pernyataan-pernyataannya adalah merupakan bagian dari pernyataan sikap pemerintah dan juga bagian dari komunikasi publik pemerintah.

Masyarakat jadi dibuat bingung dengan ketidak konsistenan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah yang kerap kali berubah-ubah dan ambigu ini.

Seperti sebelumnya bukti inkonsistennya pemerintah ini sempat tercatat dalam rekam jejak digital, ketika Presiden Jokowi sempat memutuskan PSBB yang didampingi Darurat Sipil yang akhirnya diubah lagi dengan keputusan PSBB Darurat Kesehatan Masyarakat.

Kemudian inkonsistensi pemerintah masih berlanjut ketika memutuskan soal mudik lebaran ditengah pandemi, seperti yang telah diberitakan, Presiden Jokowi telah meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan skenario dalam menangani arus mudik di tengah pandemi corona dan meminta agar para kepala daerah tegas melarang warganya mudik ke kampung halaman.

Namun pada akhirnya diberitakan kalau Presiden RI Jokowi justru berubah lagi, karena pada kenyataannya pemerintah memutuskan untuk tidak melarang masyarakat yang hendak mudik lebaran, bahkan keputusan ini telah dipertegas oleh Menko Marves RI Luhut BP.

Lalu, lain lagi cerita dengan Wapres RI Maruf Amin, karena telah diberitakan bahwa Wapres RI Maruf Amin justru mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa yang menyatakan kegiatan mudik ke kampung halaman haram hukumnya di tengah wabah virus corona.

Kemudian sesuai perkembangan terakhir meski sempat ada pernyataan dari salah satu punggawa MUI yang mengharamkan mudik lebaran tapi sesuai pemberitaan terakhir ternyata MUI belum berencana menyusun fatwa yang menyatakan kegiatan mudik lebaran haram hukumnya di tengah wabah pandemi virus corona.

Namun Faktanya, soal mudik ini tetap saja jadi kontroversi, hal ini disebakan karena terjadi pernyataan-pernyataan yang saling bersebrangan, antara Presiden RI Jokowi yang masih memperbolehkan mudik lebaran dan Wapres RI Maruf Amin yang ingin mengharamkan mudik lebaran dan juga potensi makin melebarnya penyebaran wabaj corona.

Ada apa sebenarnya ini, bingung jadinya kenapa pemerintah sering kali tidak konsisten dan sering tidak sinkron dalam memberi pernyataan kepada publik?

Sebelum dilanjutkan perlu digaris bawahi dalam hal menuliskan artikel opini ini, penulis sama sekali tidak ada muatan-muatan politis atau berafiliasi pada kepentingan pihak tertentu. Penulis menuangkan aspirasi sesuai fakta dan realita yang ada, serta tidak ada salahnya sekedar mengingatkan.

Seharusnya pemerintah dan para pejabat negara yang berkecimpung didalam pemerintahan wajib konsisten dan satu suara dengan berbagai kebijakan yang telah diputuskan termasuk juga konsisten dalam merilis pernyataan publik terkait pandemi corona.

Sangat rawan sekali kalau pemerintah dan para punggawanya inkonsistensi dan gegabah dalam memutuskan kebijakan, karena hal ini juga berkaitan dengan pertaruhan citra dan wibawa pemerintah.

Karena inkonsitensi atau ketidak konsistenan pemerintah dalam memutuskan kebijakan serta tidak sinkronnya dan berseberangannya para pejabat pemerintahan dalam merilis pernyataan kepada publik terkait pandemi corona ini, tentu saja akan berdampak pada ketidak percayaan masyarakat dan sikap masyarakat yang semakin skeptis dan menyepelekan pemerintah.

Semestinya pemerintah dan para punggawanya sudah benar-benar mematangkan terlebih dahulu terkait apa yang akan diputuskan barulah kemudian dirilis secara resmi kepada masyarakat.

Apalagi berkaitan dengan pandemi global corona ini tidaklah main-main, kalau pemerintah dan para punggawa tidak ingin digugat karena inkonsitusi.

Maka apapun ceritanya, sesuai amanah konstitusi UUD 1945, pemerintah harus mampu bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan ratusan juta nyawa masyarakat Indonesia.

Korban nyawa akibat wabah pandemi corona sudah banyak berjatuhan, maka pemerintah harus bisa mengebelakangkan kepentingan yang lainnya.

Seperti soal ekonomi negara, semestinya bisa di kebelakangkan dahulu, karena ekonomi negara itu seiring waktu berjalan akan bisa bangkit kembali, tapi nyawa yang hilang tak akan kembali.

Jadi, saat ini yang paling urgen adalah bagaimana pemerintah bisa mengemban amanah konstitusi untuk bertanggung jawab sepenuhnya menyelamatkan nyawa ratusan juta masyarakat Indonesia.

Mudik lebaran disaat pandemi corona sebenarnya dengan sifat kegentingan keselamatan nyawa umat manusia harusnya dilarang dahulu secara tegas bahkan boleh saja diterbitkan fatwa haram.

Tapi, silahkan saja bila pemerintah memperbolehkannya, tapi kalau nanti makin banyak korban jiwa yang berjatuhan dan mati sia-sia karena corona, akibat makin banyaknya cluster penyebaran corona akibat dampak mudik lebaran ini.

Maka siap-siap saja, gugatan inkonsistensi akan di alamatkan kepada pemerintah dan para punggawa pemerintahan.

Namun semoga saja semua itu tidak terjadi, pastinya bangsa ini sepakat untuk berjuang bersama mengenyahkan wabah corona dan yang jelas dalam perjuangan melawan wabah pandemi tersebut, pemerintah dan negara harus selalu bisa menjaga wibawa dan selalu konsisten berdiri dibelakang warganegara menunaikan amanah konstitusi berjuang demi keselamatan bangsa dan NKRI yang kita cintai bersama ini.

Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun