Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tanda Tanya Konsistensi Pemerintah dan Kontroversi Mudik Antara Haram atau Boleh

9 April 2020   00:28 Diperbarui: 9 April 2020   00:23 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguh membingungkan dan memprihatinkan terkait dengan pernyataan yang kerap dirilis oleh para pemimpin bangsa kita ditengah wabah pandemi Corona ini, karena sering kali inkonsistensi, ambigu, tidak sinkron dan sering saling bersebrangan.

Padahal, para pemimpin bangsa ini pernyataan-pernyataannya adalah merupakan bagian dari pernyataan sikap pemerintah dan juga bagian dari komunikasi publik pemerintah.

Masyarakat jadi dibuat bingung dengan ketidak konsistenan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah yang kerap kali berubah-ubah dan ambigu ini.

Seperti sebelumnya bukti inkonsistennya pemerintah ini sempat tercatat dalam rekam jejak digital, ketika Presiden Jokowi sempat memutuskan PSBB yang didampingi Darurat Sipil yang akhirnya diubah lagi dengan keputusan PSBB Darurat Kesehatan Masyarakat.

Kemudian inkonsistensi pemerintah masih berlanjut ketika memutuskan soal mudik lebaran ditengah pandemi, seperti yang telah diberitakan, Presiden Jokowi telah meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan skenario dalam menangani arus mudik di tengah pandemi corona dan meminta agar para kepala daerah tegas melarang warganya mudik ke kampung halaman.

Namun pada akhirnya diberitakan kalau Presiden RI Jokowi justru berubah lagi, karena pada kenyataannya pemerintah memutuskan untuk tidak melarang masyarakat yang hendak mudik lebaran, bahkan keputusan ini telah dipertegas oleh Menko Marves RI Luhut BP.

Lalu, lain lagi cerita dengan Wapres RI Maruf Amin, karena telah diberitakan bahwa Wapres RI Maruf Amin justru mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa yang menyatakan kegiatan mudik ke kampung halaman haram hukumnya di tengah wabah virus corona.

Kemudian sesuai perkembangan terakhir meski sempat ada pernyataan dari salah satu punggawa MUI yang mengharamkan mudik lebaran tapi sesuai pemberitaan terakhir ternyata MUI belum berencana menyusun fatwa yang menyatakan kegiatan mudik lebaran haram hukumnya di tengah wabah pandemi virus corona.

Namun Faktanya, soal mudik ini tetap saja jadi kontroversi, hal ini disebakan karena terjadi pernyataan-pernyataan yang saling bersebrangan, antara Presiden RI Jokowi yang masih memperbolehkan mudik lebaran dan Wapres RI Maruf Amin yang ingin mengharamkan mudik lebaran dan juga potensi makin melebarnya penyebaran wabaj corona.

Ada apa sebenarnya ini, bingung jadinya kenapa pemerintah sering kali tidak konsisten dan sering tidak sinkron dalam memberi pernyataan kepada publik?

Sebelum dilanjutkan perlu digaris bawahi dalam hal menuliskan artikel opini ini, penulis sama sekali tidak ada muatan-muatan politis atau berafiliasi pada kepentingan pihak tertentu. Penulis menuangkan aspirasi sesuai fakta dan realita yang ada, serta tidak ada salahnya sekedar mengingatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun