Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Tanggung Jawab Pemerintah Akibat Dampak Gangguan Massal Padamnya Listrik PLN

6 Agustus 2019   09:10 Diperbarui: 6 Agustus 2019   10:43 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga yang terdampak kebakaran, mengungsi ditenda pengungsian | Dokumen Gambar Wartakota Tribunnews.com

Oleh karena itu, dalam hal ini sudahlah sangat jelas pemerintah sangat bertanggung jawab akibat terjadinya gangguan massal padamnya listrik ini. Pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dan pihak yang berkaitan langsung seperti PLN, Kementrian BUMN, Kementrian ESDM harus memberikan rilis resminya dan keterangan pers pada publik mengenai kejadian ini.

Lalu pihak Kemensos juga harus cepat tanggap terhadap para korban yang mengungsi ditenda tenda pengusian akibat adanya kejadian kebakaran hebat yang melanda kawasan Jakarta ini, memang sejauh ini dari Kemensos sudah ada penanganganan langsung kepada para korban/pengungsi namun masih dibutuhkan andil pihak terkait lainnya dalam permasalahan ini.

Bila di runtut ulang dari kejadian ini, dan berbicara andaikata gangguan massal padamnya listrik ini tidak terjadi maka petistiwa kerugian finansial akibat gangguan massal dan kebakaran ini tidak akan terjadi.

Maka, ganti rugi kepada pihak publik harus dipikirkan dan dipertimbangkan, karena imi semua berawal dan berakar pada masalah gangguan massal padamnya listrik dan ini merupakan fakta yang tak terbantahkan, meskipun dalam peristiwa kebakaran tersebut ada unsur kelalaian human eror akibat penggunaan lilin yang tidak terawasi.

Dari berbagai kejadian ini publik juga harus mengambil dan memtik hikmah pembelajaran dan pengalaman berharga, perlunya wawasan dan tindakan mitigasi dan kontinjensi dari publik sendiri, seperti mempertimbangkan resiko penggunaan lilin dan hal terkait lainnya.

Jadi, berlatar belakang dari kejadian gangguan massal padamnya listrik se Jabodetabek dapat diambil kesimpulan bahwa, perlunya tanggung jawab pemerintah baik itu berupa ganti rugi, kompensasi ataupun penanganan langsung kepada publik yang terdampak langsung akibat kejadian tersebut.

Publik juga harus mengambil hikmah dari peristiwa ini, agar lebih waspada dan berpikir jernih dalam mengambil langkah dan tindakan antisipasi mengenai resiko kedepannya.

Oleh karena itu, secara keseluruhan pihak pihak terkait haruslah bersama sama saling bahu membahu mencari langkah solutif yang tepat mengatasi segala permasalahan ini dan ini merupakan suatu kewajiban dan amanah yang harus diwujudkan dan ditunaikan.

Semoga bermanfaat.

Sigit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun