Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Tanggung Jawab Pemerintah Akibat Dampak Gangguan Massal Padamnya Listrik PLN

6 Agustus 2019   09:10 Diperbarui: 6 Agustus 2019   10:43 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga yang terdampak kebakaran, mengungsi ditenda pengungsian | Dokumen Gambar Wartakota Tribunnews.com

Berdasarkan waktu kejadian, kebakaran banyak terjadi pada pukul 18.00-23.59 WIB dengan jumlah 18 kejadian. Pada pukul 12.00-17.59, terjadi 14 kebakaran, dan pada pukul 00.00-05.59 WIB, terjadi 7 kebakaran. Sisanya 1 kebakaran terjadi pada pukul 06.00-11.59 WIB.

Apa yang bisa menjadi hikmah dan dipetik dari peristiwa ini? Tanggung jawab siapakah?

Berlatar belakang dari terjadinya gangguan massal teknologi yaitu Padamnya listrik se Jabodetabek akibat gangguan pada jaringan transmisi selama belasan jam lebih menyebabkan banyaknya publik dan fasilitas sarana prasarana publik yang terdampak.

Tidak sedikit kerugian finansial yang mencapai ratusan juta rupiah, kerugian waktu dan kerugian layanan operasional lainnya yang dialami publik dan pelaku bisnis lainnya akibat dampak gangguan massal padamnya listrik tersebut.

Kritik, komentar pedas, keluhan, kedongkolan dan kemarahan baik pro maupun kontra banyak berdatangan dari publik, bahkan sampai bapak Presiden Jokowi harus turun tangan langsung menkonfirmasi kepada pihak PLN mengenai penyebab, tindak lanjut kontinjensi mengatasi kendala dan solusi akibat terjadinya gangguan massal padamnya listrik se Jabodetabek tersebut.

Keterangan dan jawaban yang diberikan pihak PLN melalui Plt PLN Sripeni kepada Presiden Jokowi belum memuaskan dan terkesan mencari pembenaran demi menghindari tumpuan kesalahan. Sehingga tak pelak hal ini membuat Presiden Jokowi meradang, murka dan diam tak memberikan keterangan pers pada para awak jurnalis.

Kondisi ini seakan menambah catatan hitam permasalahan sebelumnya mengenai terungkapnya kasus korupsi oleh direktur PLN, bahkan juga menambah pekerjaan rumah pemerintah mengenai rentetan kasus lainnya yang melanda perusahaan BUMN lainnya seperti PT Garuda Indonesia, PT BPJS dan BUMN lainnya.

Berkaitan hal ini publik layak mempertanyakan bagaimana kinerja para perusahaan BUMN ini, dan berhak memberi opini ketidak profesionalitasan dan ketidaktransparansian dalam mengelola perusahaan BUMN yang juga ada andil uang milik rakyat didalamnya.

Kemudian terkait juga dengan dampak yang ditimbulkan akibat gangguan massal padamnya listrik se Jabodetabek yang berdampak sangat besar pada publik dengan adanya fakta mengejutkan kerugian finansial bahkan sampai terjadi peristiwa kebakaran hebat di Jakarta.

Bayangkan 40 peristiwa kebakaran dalam rentang waktu 2 hari, bukanlah peristiwa yang biasa, ini sudah merupakan kejadian yang sudah masuk taraf luar biasa, meskipun penyebab kebakaran juga ada diduga ada andil human eror akibat publik menggunakan penerangan lilin yang tidak diawasi sehingga menjadi kebakaran, tidak berarti ini merupakan kesalahan publik semata.

Publik sudah sangat dirugikan dengan derita kondisi gangguan massal padamnya listrik, ditambah lagi harus meneanggung derita kehilangan harta benda dan bahkan nyawa kerabat yang tak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun