Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Tanggung Jawab Pemerintah Akibat Dampak Gangguan Massal Padamnya Listrik PLN

6 Agustus 2019   09:10 Diperbarui: 6 Agustus 2019   10:43 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peristiwa bencana kebakaran yang melanda Jakarta diduga akibat penggunaan lilin yang tidak terawasi dan merupakan dampak dari gangguan masal padamnya listrik se Jabodetabek | Dokumen Cnn Indonesia.com

Si jago merah membara memerahkan beberapa kawasan di Jakarta, ribuan rumah luluh lantak rata dengan tanah, tak sedikit korban harta dan jiwa harus dialami ribuan warga yang terdampak amukan si jago merah yang kini hanya bisa meratap sedih dan berharap bantuan uluran tangan di tenda-tenda pengungsian.

Sebanyak 40 peristiwa kebakaran terjadi di Jakarta selama kurun 4 sampai 5 Agustus 2019. Dalam rentang waktu ini ada bencana lain yang telah mendera masyarakat, yaitu padamnya layanan listrik selama belasan  jam lebih dan juga belum operasional secara normal karena masih sering terjadi byar pet.

Malam yang menjadi gulita akibat belasan jam lamanya layanan listrik PLN padam, mengharuskan masyarakat menerangi kegelapan dengan menyalakan lilin lilin kecil sebagai pelita seadaanya. Namun apa hendak dikata, nyala lilin kecil itu yang awalnya menjadi kawan ternyata berubah menjadi api raksasa dan lawan bahkan monster yang mengerikan.

Ribuan warga berhamburan, berteriak, panik, histeris, menangis melihat nyala api si jago merah yang begitu cepatnya mengamuk menjilati dan melahap bangunan bangunan dan benda apa saja didekatnya sampai habis. Bahkan yang lebih memiriskan dan memilukan amuk api si jago merah harus menelan beberapa korban jiwa manusia.

Cucuran air mata akibat derita kesedihan yang tak terkira, kehilangan tempat tinggal, harta benda dan nyawa kerabat menjadikan trauma yang tak mudah sekejap dilupakan dan meratap pilu ditenda tenda pengungsian  dan entah harus apa dan kemana lagi setelah peristiwa kebakaran ini. Malam itu tak akan pernah terlupakan selamanya.

Warga yang terdampak kebakaran, mengungsi ditenda pengungsian | Dokumen Gambar Wartakota Tribunnews.com
Warga yang terdampak kebakaran, mengungsi ditenda pengungsian | Dokumen Gambar Wartakota Tribunnews.com
Seperti diketahui 40 Kebakaran hebat melanda di bebarapa kawasan Jakarta juga terjadi bersamaan dengan pemadaman listrik massal yang terjadi selama rentang 4-5 Agustus 2019.

Dilansir dari detiknews.com, Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Senin (5/8/2019), 40 kebakaran itu terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Jakarta Timur berada di urutan teratas sebagai kota dengan kejadian kebakaran terbanyak dengan jumlah 15.

Disusul Jakarta Utara dengan 15 kebakaran dan Jakarta Barat dengan 7 kebakaran. Sementara itu, 4 kebakaran terjadi di Jakarta Selatan dan 4 kebakaran terjadi di Jakarta Pusat.

Dari data yang dihimpun, kebakaran terjadi diduga karena sejumlah hal. Korsleting listrik menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran dengan jumlah 16 kejadian.

Sedangkan kebakaran dengan dugaan penyebab lilin berjumlah 11 kejadian. Selain itu, 10 kebakaran diduga disebabkan oleh pembakaran sampah.

Adapun urutan objek terbakar adalah bangunan perumahan berjumlah 18 lokasi, instansi luar gedung berjumlah 7 lokasi, dan sampah berjumlah 7 lokasi.

Berdasarkan waktu kejadian, kebakaran banyak terjadi pada pukul 18.00-23.59 WIB dengan jumlah 18 kejadian. Pada pukul 12.00-17.59, terjadi 14 kebakaran, dan pada pukul 00.00-05.59 WIB, terjadi 7 kebakaran. Sisanya 1 kebakaran terjadi pada pukul 06.00-11.59 WIB.

Apa yang bisa menjadi hikmah dan dipetik dari peristiwa ini? Tanggung jawab siapakah?

Berlatar belakang dari terjadinya gangguan massal teknologi yaitu Padamnya listrik se Jabodetabek akibat gangguan pada jaringan transmisi selama belasan jam lebih menyebabkan banyaknya publik dan fasilitas sarana prasarana publik yang terdampak.

Tidak sedikit kerugian finansial yang mencapai ratusan juta rupiah, kerugian waktu dan kerugian layanan operasional lainnya yang dialami publik dan pelaku bisnis lainnya akibat dampak gangguan massal padamnya listrik tersebut.

Kritik, komentar pedas, keluhan, kedongkolan dan kemarahan baik pro maupun kontra banyak berdatangan dari publik, bahkan sampai bapak Presiden Jokowi harus turun tangan langsung menkonfirmasi kepada pihak PLN mengenai penyebab, tindak lanjut kontinjensi mengatasi kendala dan solusi akibat terjadinya gangguan massal padamnya listrik se Jabodetabek tersebut.

Keterangan dan jawaban yang diberikan pihak PLN melalui Plt PLN Sripeni kepada Presiden Jokowi belum memuaskan dan terkesan mencari pembenaran demi menghindari tumpuan kesalahan. Sehingga tak pelak hal ini membuat Presiden Jokowi meradang, murka dan diam tak memberikan keterangan pers pada para awak jurnalis.

Kondisi ini seakan menambah catatan hitam permasalahan sebelumnya mengenai terungkapnya kasus korupsi oleh direktur PLN, bahkan juga menambah pekerjaan rumah pemerintah mengenai rentetan kasus lainnya yang melanda perusahaan BUMN lainnya seperti PT Garuda Indonesia, PT BPJS dan BUMN lainnya.

Berkaitan hal ini publik layak mempertanyakan bagaimana kinerja para perusahaan BUMN ini, dan berhak memberi opini ketidak profesionalitasan dan ketidaktransparansian dalam mengelola perusahaan BUMN yang juga ada andil uang milik rakyat didalamnya.

Kemudian terkait juga dengan dampak yang ditimbulkan akibat gangguan massal padamnya listrik se Jabodetabek yang berdampak sangat besar pada publik dengan adanya fakta mengejutkan kerugian finansial bahkan sampai terjadi peristiwa kebakaran hebat di Jakarta.

Bayangkan 40 peristiwa kebakaran dalam rentang waktu 2 hari, bukanlah peristiwa yang biasa, ini sudah merupakan kejadian yang sudah masuk taraf luar biasa, meskipun penyebab kebakaran juga ada diduga ada andil human eror akibat publik menggunakan penerangan lilin yang tidak diawasi sehingga menjadi kebakaran, tidak berarti ini merupakan kesalahan publik semata.

Publik sudah sangat dirugikan dengan derita kondisi gangguan massal padamnya listrik, ditambah lagi harus meneanggung derita kehilangan harta benda dan bahkan nyawa kerabat yang tak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api.

Oleh karena itu, dalam hal ini sudahlah sangat jelas pemerintah sangat bertanggung jawab akibat terjadinya gangguan massal padamnya listrik ini. Pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dan pihak yang berkaitan langsung seperti PLN, Kementrian BUMN, Kementrian ESDM harus memberikan rilis resminya dan keterangan pers pada publik mengenai kejadian ini.

Lalu pihak Kemensos juga harus cepat tanggap terhadap para korban yang mengungsi ditenda tenda pengusian akibat adanya kejadian kebakaran hebat yang melanda kawasan Jakarta ini, memang sejauh ini dari Kemensos sudah ada penanganganan langsung kepada para korban/pengungsi namun masih dibutuhkan andil pihak terkait lainnya dalam permasalahan ini.

Bila di runtut ulang dari kejadian ini, dan berbicara andaikata gangguan massal padamnya listrik ini tidak terjadi maka petistiwa kerugian finansial akibat gangguan massal dan kebakaran ini tidak akan terjadi.

Maka, ganti rugi kepada pihak publik harus dipikirkan dan dipertimbangkan, karena imi semua berawal dan berakar pada masalah gangguan massal padamnya listrik dan ini merupakan fakta yang tak terbantahkan, meskipun dalam peristiwa kebakaran tersebut ada unsur kelalaian human eror akibat penggunaan lilin yang tidak terawasi.

Dari berbagai kejadian ini publik juga harus mengambil dan memtik hikmah pembelajaran dan pengalaman berharga, perlunya wawasan dan tindakan mitigasi dan kontinjensi dari publik sendiri, seperti mempertimbangkan resiko penggunaan lilin dan hal terkait lainnya.

Jadi, berlatar belakang dari kejadian gangguan massal padamnya listrik se Jabodetabek dapat diambil kesimpulan bahwa, perlunya tanggung jawab pemerintah baik itu berupa ganti rugi, kompensasi ataupun penanganan langsung kepada publik yang terdampak langsung akibat kejadian tersebut.

Publik juga harus mengambil hikmah dari peristiwa ini, agar lebih waspada dan berpikir jernih dalam mengambil langkah dan tindakan antisipasi mengenai resiko kedepannya.

Oleh karena itu, secara keseluruhan pihak pihak terkait haruslah bersama sama saling bahu membahu mencari langkah solutif yang tepat mengatasi segala permasalahan ini dan ini merupakan suatu kewajiban dan amanah yang harus diwujudkan dan ditunaikan.

Semoga bermanfaat.

Sigit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun