Rencana Penataan Lingkungan Permukiman bantaran sungai yang melibatkan masyarakat bantaran sungai secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan ini hingga progress pembangunan, diharapkan mampu mentransformasi program penataan kawasan kumuh bantaran sungai menjadi loncatan dalam membangun kampung bantaran sungai yang bervisi jangka panjang ke depan.
Sehingga bila wacana ini dapat dijalankan sesungguhnya menata kawasan kumuh bantaran sungai di perkotaan bisa dilakukan tanpa harus merelokasi, asalkan masyarakat dilibatkan dan pemerintah juga berkenan mendengarkan aspirasi dari masyrakat bantaran sungai. Dengan cara ini diyakini aksi penolakan oleh masyarakat bantaran sungai tidak akan menolak untuk ditatakelola.
Tentunya tata kelola kawasan bantaran sungai ini selalu menjadi polemik, dan tidak semudah membalik telapak tangan untuk mengatasinya, namun tidak ada salahnya penulis mencoba merumuskan wacana tata kelola ini yang bertujuan memberikan timbang saran tentang penataan kawasan kumuh bantaran sungai, sehingga kawasan bantaran sungai jadi lebih sehat dan asri.
Hanya wacana dan analisa.
Semoga bermanfaat.
Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H