tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, pergaulan dan seks bebas, bergaya hidup hedonis layaknya
orang Barat, dan sebagainya. Dengan begitu, menjadi jelas bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi juga memiliki pengaruh logis terciptanya kondisi yang mencerminkan krisis moral. Krisis
moral yang terjadi di Indonesia saat ini mampu di atasi dengan pendidikan karakter yang relevan.
Mengacu pada pengertian di atas, pendidikan karakter memiliki fungsi dasar untuk mengembangkan
potensi seseorang agar dapat menjalani kehidupannyadengan bersikap baik dalam lingkup pendidikan
formal, pendidikan karakter di sekolah berfungsi untuk membentuk karakter siswa agar menjadi
pribadi yang berakhlak mulia, bermoral, tangguh, berperilaku baik, dan toleran.
Zubaedi (2011) mengemukakan tiga fungsi pendidikan karakter di sekolah, diantaranya; fungsi
pembentukan dan pengembangan potensi, fungsi untuk penguatandan perbaikan, fungsi penyaring
sendiri Pendidikan karakter digunakan agar masyarakat dapat memilih dan memilah budaya bangsa,Â