Bank syariah sering lebih berhati-hati dalam pengelolaan aset, sehingga likuiditas bisa lebih lambat. Namun, peningkatan permintaan terhadap produk syariah juga berkontribusi terhadap perbaikan likuiditas bank syariah.
4. Risiko
Bank konvensional menghadapi risiko kredit, suku bunga, dan likuiditas yang lebih tinggi, sedangkan bank syariah menghadapi risiko ketidakpastian dari hasil investasi berbasis bagi hasil.
Meski kedua jenis bank menghadapi risiko, bank syariah lebih konservatif dalam manajemen risiko. Dengan kemajuan teknologi finansial (fintech), bank syariah juga perlu beradaptasi dalam menghadapi risiko baru yang muncul dari inovasi tersebut.
5. Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan (BOPO)
Perbandingan efisiensi operasional antara kedua jenis bank dapat dilihat melalui rasio BOPO
Bank Syariah: Memiliki BOPO yang lebih tinggi karena struktur biaya yang berbeda dan risiko yang lebih besar dalam pembiayaan.
Bank Konvensional: BOPO lebih rendah karena model bisnis yang lebih stabil dan penggunaan teknologi yang lebih efisien.
6. Regulasi Kepatuhan
Regulasi yang mengatur bank syariah dan konvensional di Indonesia berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Meskipun diatur oleh lembaga yang sama, ada beberapa perbedaan yang mengatur operasional kedua jenis bank.
A. Peraturan OJK dan Bank Indonesia: