Mohon tunggu...
Sifa Faida
Sifa Faida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Konvensional

16 Oktober 2024   17:05 Diperbarui: 16 Oktober 2024   18:15 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  OJK mengatur kegiatan perbankan dengan menetapkan ketentuan terkait rasio keuangan, kewajiban modal, manajemen risiko, dan pelaporan keuangan. Bank syariah juga diatur melalui peraturan tambahan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti POJK No. 31/POJK.05/2014 tentang Pembiayaan Syariah. BI menetapkan aturan mengenai kebijakan makroprudensial, seperti rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).

B. Kepatuhan terhadap Rasio Keuangan: 

  CAR untuk bank syariah dan konvensional diatur agar menjaga kecukupan modal guna menutupi risiko. Bank syariah dan konvensional juga wajib menjaga rasio kredit atau pembiayaan bermasalah (NPL dan NPF) di bawah batas yang ditentukan oleh OJK.

C. Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah vs Prinsip Konvensional

  Bank Syariah diwajibkan untuk mengikuti pedoman dari Dewan Syariah Nasional (DSN) di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan bahwa produk dan operasionalnya sesuai dengan hukum syariah. Hal ini mencakup larangan terhadap bunga (riba), investasi di sektor-sektor yang dilarang, serta penggunaan akad syariah yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemitraan.

Sementara itu, Bank Konvensional beroperasi berdasarkan prinsip pasar bebas dengan tujuan utama mencari keuntungan, di mana bunga menjadi salah satu alat utama untuk memperoleh pendapatan

Kesimpulan

Kinerja keuangan bank syariah dan konvensional masing-masing memiliki keunggulan dan tantangan. Bank konvensional cenderung lebih unggul dalam profitabilitas dan likuiditas, sementara bank syariah menunjukkan stabilitas dan inovasi produk. Pilihan antara kedua bank ini tergantung pada preferensi nasabah, apakah memilih sistem konvensional atau prinsip syariah. Dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya investasi etis, peran bank syariah semakin relevan di sistem keuangan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun