Mohon tunggu...
Sifa Faida
Sifa Faida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Konvensional

16 Oktober 2024   17:05 Diperbarui: 16 Oktober 2024   18:15 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank syariah sering lebih berhati-hati dalam pengelolaan aset, sehingga likuiditas bisa lebih lambat. Namun, peningkatan permintaan terhadap produk syariah juga berkontribusi terhadap perbaikan likuiditas bank syariah.

4. Risiko

Bank konvensional menghadapi risiko kredit, suku bunga, dan likuiditas yang lebih tinggi, sedangkan bank syariah menghadapi risiko ketidakpastian dari hasil investasi berbasis bagi hasil.

Meski kedua jenis bank menghadapi risiko, bank syariah lebih konservatif dalam manajemen risiko. Dengan kemajuan teknologi finansial (fintech), bank syariah juga perlu beradaptasi dalam menghadapi risiko baru yang muncul dari inovasi tersebut.

5. Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan (BOPO)

Perbandingan efisiensi operasional antara kedua jenis bank dapat dilihat melalui rasio BOPO

Bank Syariah: Memiliki BOPO yang lebih tinggi karena struktur biaya yang berbeda dan risiko yang lebih besar dalam pembiayaan.

Bank Konvensional: BOPO lebih rendah karena model bisnis yang lebih stabil dan penggunaan teknologi yang lebih efisien.

6. Regulasi Kepatuhan

Regulasi yang mengatur bank syariah dan konvensional di Indonesia berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Meskipun diatur oleh lembaga yang sama, ada beberapa perbedaan yang mengatur operasional kedua jenis bank.

A. Peraturan OJK dan Bank Indonesia:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun