Dimana Verifikasi daring dapat dilakukan apabila daftar nama yang menjadi pendukung calon tidak berkenan didatangi oleh PPS, sedang dalam keadaan sakit baik terjangkit Covid-19 maupun tidak. Kalau ingin meminimalisir  penularan maka harus metode daring adalah yang utama. Kecuali di daerah sulit akses komunikasi atau pendukung tidak punya smart phone, maka baru dengan sensus.
Selanjutnya Dahlia mengaku proses verifikasi faktual dengan sensus masih sangat mungkin dilakukan apabila ada jaminan anggaran untuk pengadaan masker, handsanitizier, disinfectan dan berbagai perangkat protokol kesehatan Covid-19. sedangkan saat ini, persiapan teknis aturan penggunaan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) belum diselesaikan. Tercatat dari 270 Pilkada serentak di seluruh Indonesia ada 143 calon perseorangan.
Dalam konteks lokal misalnya, bila melihat posisi Provinsi Sulawesi Utara dalam Update Pemetaan Kerawanan Tahapan Pilkada 2020 Provinsi (Pencalonan dan Pemutakhiran Data Pemilih) hasil rilis oleh Bawaslu RI pasca covid-19 yang diukur melalui empat dimensi yakni : dimenis konteks sosial, dimensi konteks politik, dimensi konteks infrastruktur daerah, dan dimensi konteks pandemi.Â
Dari rilis tersebut, Provinsi sulawesi utara masuk dalam 4 dimensi daerah dengan kerawanan tinggi, belum lagi beberapa kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada masuk kategori konteks pandemik sementara menghadapi verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan. Ini menggambarkan bahwa kemungkianan ruang penyebaran covid19 di sulawesi utara sangat riskan bagi penyelenggara, peserta dan pemilih.
Manado, 24 Juni 2020
Ketua Netfid Sulawesi Utara
Yardi Harun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H