Mohon tunggu...
Bayu Siaga Krismana
Bayu Siaga Krismana Mohon Tunggu... Freelancer - Siaga

Berjalan sendiri, hidup sendiri, mati pun sendiri... - Abu dzar. ra

Selanjutnya

Tutup

Diary

Mau Lunasin KPR? Mudah Kok.... Perhatikan Ini

25 Agustus 2023   11:41 Diperbarui: 25 Agustus 2023   13:29 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Assalamu'alaykum wr wb

hola sobat kompasiana yang budiman

ingat KPR, ingat Utang, ingat kutipan kata-kata satu ini yang sering banget dengar dari teman-teman

"Hidup tanpa Utang, seperti makan sayur gak pake Garam."

atau

"Hidup tanpa Utang, kayak Makan gak pake Lauk."

Hmm...

tau gak, sob. Utang, secara gak langsung, memang sangat dimudahkan banget lho, selama prosesnya. proses peminjamannya ataupun pencairannya. jadi, ketika kita sedang kesulitan secara keuangan, biasanya tuh, ada aja... jalan buat ke hal yang satu itu. entah lewat iklan, tawaran, atau penampilan kawan yang seolah-olah mengatakan "hei, aku lagi punya, lho... mau Utang apa gak?". Atau mungkin, ada agen kartu kredit, atau malah sudah ada kartu itu di sela-sela dompet kita dan seolah-olah punya tangan yang memanggil-manggil supaya kita pake.

pernah, gak, ngalamin kayak gitu?

Utang, sah-sah saja sih, sob. Asal, kita harus ingat salah satu tuntunannya. ketika berniat untuk berUtang, harus dibarengin sama niat untuk segera Melunasi / Membayar Utang itu. Karena dengan begitu, secara tidak langsung, kita juga telah berdo'a agar kelak bisa segera melunasi Utang itu.

banyak lho, kadang-kadang mau minta, sungkan. terus akhirnya ngomongnya "Utang". tapi terus gak dibayar-bayar, walaupun sebenarnya sudah mampu untuk melunasi / membayarnya. nah, ini nih yang bahaya. bukan bahaya secara waktu sekarang yah. tapi juga bahaya, untuk kehidupan setelah mati nanti. Utang, adalah salah satu yang menjadi cantholan / sandungan untuk prosesi kehidupan setelah kematian nanti.

okeh...

lanjut, nih. biar gak kemana-mana yang diomongin. Kali ini, saya mau curhat - sharing tentang pengalaman KPR, sob. ngelunasinya, gampang, kok. Yang penting, uangnya ada. hehe ^_^

biasanya, KPR itu, sebelum separuh waktu berjalan. porsi yang kita bayar sebagian besar adalah bunganya, ketimbang pokoknya. Tapi itu biasanya, ya, berdasarkan yang dialami. bisa jadi ada yang berbeda. Terus, yang tabungannya sudah cukup, atau tiba-tiba ada rejeki lain buat nutup KPR, gimana caranya?

nah, ini yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan, nih sob.

1. Pastikan lagi bahwa uangnya ada dan cukup, ya.

pastikan juga, kita lebihkan jumlahnya dari pokok Utang / KPRnya. paling aman sih, kita lebihin sekitar 7% dari sisa pokoknya, karena perhitungan tiap Bank berbeda-beda. Selain itu, sebaiknya disimpan di dalam rekening bank KPR, biar nanti pembayarannya melalui pendebetan rekening, tidak perlu membawa tunai / cash. kan, jumlahnya lumayan.

2. Siapkan kartu ATM, buku Rekening, KTP dan KK. 

KTP dan KK sih nyiapin fotocopyan, tapi biasanya di Bank, mereka yang melakukan copy dokumen tersebut.

3. Ada baiknya, siapkan juga Materai 10000. 

4. Siapkan waktu.

nah, buat yang pekerja Shift seperti saya, sih. kebetulan bisa ke Bank ketika masuk sore atau malam. jadi spare waktu luangnya tidak terlalu banyak yang disiapkan. tapi buat yang pekerja harian dengan jam normal, ada baiknya untuk menyiapkan waktu. minimal 3 hari terpisah. Terlebih yang mau melakukan pelunasan, dari luar kota bank pengajuan KPR.

kebetulan, saya sendiri melakukan pelunasan dipercepat dari luar kota Bank pengajuan KPR. jadi perlu spare 2 hari terpisah untuk melakukan pengambilan jaminan di Bank dan pengajuan Roya.

Nah, kalau sudah siap. Segera meluncur ke Bank Cabang - sebelum uangnya kepake buat yang lain-lain, ya!

Hari ke-1

di Bank, nanti kita menuju bagian LOAN SERVICE. bilang aja mau melakukan pelunasan dipercepat KPR. karena kita mau melunasi lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan. Karena saya melakukan pelunasan di cabang lain - di luar kota dari lokasi Bank pengajuan KPR, jadi... nanti petugas Loan Service setelah meminta Kartu ATM, Buku Rekening dan KTP, akan membuatkan surat pengajuan pelunasan KPR dipercepat. Surat ini nantinya akan dikirim ke Bank Pengajuan KPR asal.

nah, di tahap pertama ini, kita hanya pengajuan dulu terus pulang. Nanti beberapa hari kemudian, kita akan di hubungi oleh petugas Loan Service tersebut ketika pengajuannya telah disetujui. Bersama itu juga, akan diinfokan persyaratan yang diperlu dilengkapi dan ada informasi terkait pengambilan berkas jaminan setelah pelunasan.

Hari ke-2

kembali lagi ke Bank, masih di bagian Loan Service. setelah menunjukkan persyaratan, pihak Bank akan memulai prosedur pelunasan dipercepat, membuat dokumen dan lain-lain. nanti akan diinformasikan bahwa pengambilan berkas jaminan hanya bisa dilakukan di Bank pengajuan KPR asal.

oiya, disini, bank pengajuan KPR asal saya berlokasi di Surabaya dan pembayaran pelunasan saya lakukan di cabang Banyuwangi. 

Nanti, akan ditanya, mau cash / Tunai atau pendebitan rekening.

setelah s9=emua sudah siap secara administrasi, kita akan diarahkan ke teller untuk pendebitan rekening.

sekedar informasi :

perhitungan pembayaran / pelunasan tiap Bank berbeda. tapi komponennya kurang lebih sama, yaitu :

- sisa pokok KPR

- Pinalti / denda administrasi pelunasan dipercepat (ada info rentangnya antara 1 - 7 % dari sisa pokok KPR)

- bunga bulan berjalan (nah, di kasus saya kemarin, denda bunga berjalan ini lebih kecil dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. ini karena bunga berjalan yang seharusnya. berkaitan dengan yang di atas tadi)

dalam kasus saya, saya kena 2% dari sisa pokok KPR untuk pinalit administrasinya.

nah, setelah selesai pendebitan, kita akan diberikan bukti pembayaran pelunasan KPR dipercepat. bukti ini yang nantinya harus kita bawa ketika akan mengambil berkas jaminan di bank pengajuan KPR asal.

setelah dari teller, ada sebagian teller yang mengatakan proses sudah selesai, hanya tinggal pengambilan berkas jaminan yang jangka waktunya adalah 14 hari kalender maksimal - dari hari pelunasan.

menurut saya, ada baiknya kita kembali ke bagian loan service. pastikan kembali untuk hal-hal yang kita belum jelas agar ditanyakan sejelas-jelasnya, termasuk apakah kita harus menginfokan terlebih dahulu ke bank pengajuan KPR asal, atau pihak mereka yang akan menginfokan.

Karena, kemarin saya ada miss... pihak bank asal pengajuan KPR tidak tahu ketika saya sudah melakukan pembayaran, jadi mereka belum menyiapkan berkas jaminan yang akan kita ambil.

Hari ke-3

Nah, disini kita harus datang ke lokasi Bank pengajuan KPR asal, ya. seperti yang saya tulis sebelumnya. ada baiknya, kita telepon dulu ke Bank tersebut, bagian loan service. kita informasikan kapan rencana pengambilan berkas jaminannya.

jadi, katika hari H kita akan melakukan pengambilan berkas Jaminan, sudah dipersiapkan oleh petugas Bank tersebut. jika ternyata belum dipersiapkan, mereka akan perlu waktu untuk mempersiapkan. pengalaman saya kemarin kurang lebih 3 sampai 5 jam.

Seperti halnya pada saat melakukan pembayaran pelunasan. kita terlebih dahulu akan diminta beberapa dokumen, seperti :

- bukti pembayaran pelunasan dipercepat

- KTP, nanti akan difotocopy oleh pihak Bank

- KK, optional

- Materai, optional (jika tidak bawa, biasanya pihak Bank juga menyediakan.)

nah, setelah itu, nanti akan diinfokan ulang bahwa akan ada biaya administrasi untuk penerbitan surat ROYA. untuk yang KPRnya non subsidi, pengurusan ROYA dilakukan secara manual dan sendiri.  nah, dari bank akan mengeluarkan surat pengantar ROYA (inilah yang ada biaya administrasi. di kasus saya kemarin, dikenai biaya Rp. 250.000)

setelah melakukan pembayaran di teller, kita kembali ke Loan Service. Nanti akan diserahkan berkas-berkas, diantaranya :

- daftar dokumen yang diserahkan

- surat pengantar ROYA

- sertifikat Tanah / Rumah

- sertifikat Hak Tanggungan

- AJB (Akta Jual Beli)

- Asuransi selama dalam tanggungan (biasanya Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran)

- IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)

- APHT (Akta Penyerahan Hak Tanggungan)

- SKMHT

- Surat Pengakuan Utang

- Perjanjian Buy Back Guarantee

- Pengoperan Hak dan Kuasa Jual

- Perjanjian Ikatan Jual Beli

(Nah, dokumen-dokumen ini tergantung pada saat pembelian awal ya, mungkin ada yang berbeda. yang pasti, cocokkan daftar dokumen yang diserahkan dengan dokumen yang akan kita terima ya, sob! cocokkan juga dengan nomor-nomor dokumen, cocokkan dengan nama-nama yang tercantum)

Nah, pastikan yang tercantum di dalam surat Pengantar ROYA isinya sudah sesuai ya, sob. cocokkan dengan sertifikat tanah / rumah dan sertifikat hak Tanggungan. Cek perlahan dengan teliti, tidak perlu terburu-buru. dan tanyakan jika ada yang tidak kita mengerti. (Intinya sih, harus mau membaca, ya!)

Nah, setelah selesai. balik kanan deh. kita pulang.

tapi, apakah sudah selesai sampai disini?

untuk KPR, ya, kita sudah selesai, sob.

namun untuk urusan tanah/rumah kita, belum. loh, kok?

jadi masih ada yang harus kita selesaikan, sob. diantaranya :

- kita masih harus melakukan ROYA pada sertifikat tanah kita, ya. ini kita lakukan di Badan Pertanahan Nasional tempat tanah / rumah kita terdaftar. (Biasanya akan dijelaskan juga oleh pihak Bank.)

- sebaiknya kita juga lakukan balik nama pada PBB (biasanya nama yang terdaftar masih nama pemilik lama / developer.)

nah, untuk yang dua itu... kita lanjut lagi di next diary, yah

semoga sampai disini, sudah ada yang merasa terbantu. buat yang punya informasi tambahan yang bermanfaat, monggo, silakan ditambahkan di kolom komentar, ya.

semoga kita semua dimudahkan dalam urusan melunasi Utang. dan syukur-syukur dijauhkan dari Utang (alias diberi kelancaran Rejeki) Aamiin.

salam sehat,

salam sejahtera,

salam bahagia,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun