perhitungan pembayaran / pelunasan tiap Bank berbeda. tapi komponennya kurang lebih sama, yaitu :
- sisa pokok KPR
- Pinalti / denda administrasi pelunasan dipercepat (ada info rentangnya antara 1 - 7 % dari sisa pokok KPR)
- bunga bulan berjalan (nah, di kasus saya kemarin, denda bunga berjalan ini lebih kecil dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. ini karena bunga berjalan yang seharusnya. berkaitan dengan yang di atas tadi)
dalam kasus saya, saya kena 2% dari sisa pokok KPR untuk pinalit administrasinya.
nah, setelah selesai pendebitan, kita akan diberikan bukti pembayaran pelunasan KPR dipercepat. bukti ini yang nantinya harus kita bawa ketika akan mengambil berkas jaminan di bank pengajuan KPR asal.
setelah dari teller, ada sebagian teller yang mengatakan proses sudah selesai, hanya tinggal pengambilan berkas jaminan yang jangka waktunya adalah 14 hari kalender maksimal - dari hari pelunasan.
menurut saya, ada baiknya kita kembali ke bagian loan service. pastikan kembali untuk hal-hal yang kita belum jelas agar ditanyakan sejelas-jelasnya, termasuk apakah kita harus menginfokan terlebih dahulu ke bank pengajuan KPR asal, atau pihak mereka yang akan menginfokan.
Karena, kemarin saya ada miss... pihak bank asal pengajuan KPR tidak tahu ketika saya sudah melakukan pembayaran, jadi mereka belum menyiapkan berkas jaminan yang akan kita ambil.
Hari ke-3
Nah, disini kita harus datang ke lokasi Bank pengajuan KPR asal, ya. seperti yang saya tulis sebelumnya. ada baiknya, kita telepon dulu ke Bank tersebut, bagian loan service. kita informasikan kapan rencana pengambilan berkas jaminannya.