Mohon tunggu...
Shulhan Kholidi
Shulhan Kholidi Mohon Tunggu... Jurnalis - SEO Sevendream City

.......................

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Napak Tilas Karesidenan Besuki

18 Juli 2019   13:02 Diperbarui: 18 Juli 2019   14:09 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menara Masjid Baiturrahman Besuki | kemendikbud

Bangunan bekas Kantor Residen Besuki | kemendikbud
Bangunan bekas Kantor Residen Besuki | kemendikbud
Sebelah barat Alun-Alun Besuki, Jl. Imam Bonjol terdapat Masjid Jami' Baiturrahman. Keberadaan Masjid ini berawal dari berdirinya menara pantau atau menara lonceng yang pertama kali dibangun pada masa pemerintahan Belanda sebagai sarana untuk memantau wilayah sekitar Besuki. Selain itu, menara tersebut berfungsi sebagai sarana menunjukkan waktu dan arah bagi masyarakat Besuki. Pengesahan Besuki sebagai sebuah kadipaten baru menyaratkan terbangunnya beberapa infrastruktur pendukung di pusat kota, diantaranya: kantor pemerintahan, alun-alun, pasar, dan tempat ibadah. Konsep tata kota yang demikian, membuat menara pantau yang keberadaannya berada di sebelah barat Alun-Alun Kota Besuki beralih fungsi menjadi menara masjid.

Menara Masjid Baiturrahman Besuki | kemendikbud
Menara Masjid Baiturrahman Besuki | kemendikbud
Adapun pembangunan Masjidnya, justru belakangan, yakni sekitar tahun 1805, berselang tidak lama dengan pembangunan gedung keresidenan dan kewedanan Besuki. Sumber sejarah menyatakan pembangunan-pembangunan itu dilakukan ketika Besuki dipimpin oleh seorang Ronggo bernama Suro Adiwijoyo, yang merupakan seorang Cina muslim. 

Pendapat lain menyatakan bahwa penguasa Besuki ketika itu adalah Poerwo Adiwijoyo. Pada tahun 2009, masjid ini dipugar, menara masjid yang sebenarnya hanya terdiri dua tingkat ditambah menjadi empat tingkat. Meskipun demikian, pemugaran tersebut tidak merubah dinding dan bentuk menara di tingkat satu dan dua. Menara ini sekarang difungsikan sebagai menara pengeras suara, dan sebagai ruangan kontrol.

Menara Masjid Baiturrahman tempo dulu | kemendikbud
Menara Masjid Baiturrahman tempo dulu | kemendikbud
Epilog
Mungkin tidak banyak yang tahu, bahwa dalam satu scene sejarahnya, Kadipaten Besuki pernah menjadi jaminan gadai. Pada tahun 1770-an, Belanda membutuhkan uang dalam jumlah banyak sehingga menggadaikan wilayah Besuki kepada seorang saudagar Cina muslim di Surabaya yang bernama Han Boei Sing. Ia mengangkat seorang wali dengan pangkat Ronggo di Besuki, hal itu berlanjut hingga sekitar enam Ronggo. 

Namun justru pada rentang masa pemerintahan para ronggo inilah, pembangunan beberapa item penting di pusat pemerintahan Kadipaten Besuki seperti gedung keresidenan dan kewedanan Besuki serta Masjid Jami' Baiturrahman dilakukan. Hal itu terjadi tepatnya pada sekitaran tahun 1805, ketika Besuki dipimpin oleh seorang Ronggo bernama Suro Adiwijoyo, yang merupakan seorang Cina muslim. Besuki kemudian ditebus kembali oleh Gubernur Jenderal Raffles pada tahun 1813 senilai 618.720 Gulden.

Ketika Indonesia awal merdeka, keberadaan wilayah administratif karesidenan ini masih dipertahankan. Baru sejak tahun 1950-an, wilayah administratif karesidenan dihapus, berikutnya wilayah kabupaten di bawahnya, langsung berada di bawah cakupan wilayah administratif provinsi. 

Yang tersisa dari sistem karesidenan adalah sistem kode nomor kendaraan bermotor, kendaraan bermotor di wilayah eks-Karesidenan Besuki menggunakan kode plat nomor "P". Adapun Besuki kini turun tingkat menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Situbondo. Masih ada banyak hal berkaitan dengan sejarah Karesidenan Besuki yang tidak semua bisa penulis kupas sekaligus dalam artikel lainnya. Mungkin dalam kesempatan lain penulis akan kupas hal-hal itu dalam artikel lainnya.

Pernah tayang di viva.co.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun