Mohon tunggu...
SH Tobing
SH Tobing Mohon Tunggu... Konsultan - Berbagi Untuk Semua | shtobing@gmail.com | www.youtube.com/@belajarkoor

Ingin berbagi pengalaman dan pemikiran serta terus membaca untuk memperkaya wawasan. Kompasiana menjadi tempat yang ideal untuk berbagi pengalaman dan ide selama saya diberi kesempatan berkarya di dunia | Have a nice day! | https://www.youtube.com/@belajarkoor

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Proteksi Investasi Anda Sekarang Juga

29 Juni 2020   15:10 Diperbarui: 29 Juni 2020   15:34 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tidak Ada Yang Ingin Asetnya Musnah

Salah satu tujuan dari berinvestasi adalah untuk menghasilkan keuntungan di masa depan. Keuntungan dapat berupa bertumbuhnya aset, atau paling tidak nilai aset tidak menyusut. Contoh aset menyusut adalah akibat turunnya nilai (jual) yang disebabkan inflasi maupun depresiasi.

Berbagai jenis aset investasi yang kita ketahui

  1. Reksadana
  2. Saham
  3. Deposito
  4. Aset Fisik (Property, Emas, Batu Permata, dan lain sebagainya) 

Tabungan tidak termasuk sebagai deposito, karena tidak memenuhi kriteria di atas, yaitu tidak susut karena inflasi.

Aset dan Liability

Kendaraan yang digunakan untuk keperluan pribadi, atau benda lain yang tidak menghasilkan pemasukan, bahkan nilainya susut dari waktu ke eaktu, tidak dapat kita kategorikan sebagai aset. Bahkan karena membutuhkan biaya perawatan rutin, sehingga menggerogoti investasi kita, maka lebih tepat disebut Liability (www.Pritaghozie.com)

Kendaraan yang digunakan untuk bisnis, termasuk disewakan, sejauh hasilnya lebih baik daripada nilai depresiasi dan biaya perawatan, layak disebut sebagai aset.

Oleh karena pertumbuhan investasi aset fisik seperti property memiliki pertumbuhan yang tinggi, maka banyak yang berinvestasi pada rumah, apartemen dan Ruko. Namun kelemahannya adalah penjualan aset fisik yang tidak selikuid aset financial, seperti reksadana, Saham dan Deposito.

Bagi yang berjiwa enterprenuer dan memiliki aset cukup besar, akan berinvestasi dengan mendirikan perusahaan, lengkap dengan aset fisiknya baik bangunan, kendaraan, mesin-mesin dan sebagainya.

Semua investor mengharapkan pertumbuhan asetnya, dan akan menikmatinya di masa depan. Maka ekspektasi pertumbuhan yang mereka harapkan adalah jangka panjang, di atas 10 tahun. Sehingga terdapat berbagai risiko yang dapat mengancam keberadaan aset mereka.

Aset Fisik Bisa Musnah

Rusak atau hancurnya aset fisik yang dimiliki dapat mengakibatkan hancurnya investasi, sehingga proteksi atas investasi merupakan suatu kewajiban. Kecuali apabila anda atau sang investor memang siap menghadapi risiko tersebut.

Namun banyak investor yang tidak tertarik dengan upaya proteksi aset investasi mereka. Salah satu penyebabnya, menurut mereka, adalah mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk memproteksi aset fisik mereka. Sehingga mereka untung-untungan, tidak membeli proteksi, dan kalau sampai terjadi risiko yang menghancurkan aset mereka sebut sebagai nasib atau takdir.

Proteksi Itu Murah

Apakah benar proteksi atas investasi kita itu mahal? Karena saya puluhan tahun bergelut di Asuransi Umum, maka saya kutip salah satu tulisan di blog Hallothere.net dengan judul: Asuransi Itu Murah!

Blog tersebut memberikan contoh, sesuai dengan tarif OJK (Otoritas Jasa Keuangan), premi untuk rumah tinggal kelas 1 hanyalah 0,294% setahun. Dan di sana diberi contoh bila nilai bangunan (tanah tidak perlu diasuransikan) Rp. 500 juta, maka preminya hanya sekitar Rp. 1.470.000,- setahun atau sehari Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah saja).

Sangat ringan kalau dibandingkan dengan pertumbuhan nilai investasi property yang bisa mencapai 9% (sembilan persen) Money.Kompas.Com Atau keuntungan bersih sebuah perusahaan yang bisa mencapai 10%.

Tidak Klaim Premi Tidak Kembali

Banyak yang bertanya mengapa premi asuransi property, seperty juga asuransi kendaraan, tidak kembali walau tidak ada klaim? Jadi bahasa awamnya sebagai uang hangus?

Karena uang senilai Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) itu adalah biaya perlindungan asuransi yang diberikan selama 24 jam sehari. Nilainya tidak seberapa dibandingkan dengan biaya parkir 1 jam. Jadi memang apabila tidak terjadi klaim preminya menjadi pendapatan perusahaan asuransi, yang selanjutnya untuk membayar gaji dan kegiatan operasional mereka.

Investor Sejati Sadar Risiko

Investor sejati yang sehari-harinya mengelola asetnya, sadar bahwa dalam berinvestasi mereka menghadapi berbagai macam risiko. Sehingga walaupun risiko tidak diketahui kapan datangnya, maka mengabaikan kemungkinan terjadinya suatu risiko adalah bukan sikap seorang investor sejati.

Oleh karena itu untuk memastikan tidak terjadi kejutan di masa depan, dengan musnahnya aset investasi, kita harus segera memproteksi aset investasi kita dengan baik. Biayanya tidak mahal, tetapi manfaatnya akan memaksimalkan hasil investasi anda.

Kapan waktunya memproteksi aset kita? Jawabnya Sekarang Juga!

Have a nice day!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun