Blog tersebut memberikan contoh, sesuai dengan tarif OJK (Otoritas Jasa Keuangan), premi untuk rumah tinggal kelas 1 hanyalah 0,294% setahun. Dan di sana diberi contoh bila nilai bangunan (tanah tidak perlu diasuransikan) Rp. 500 juta, maka preminya hanya sekitar Rp. 1.470.000,- setahun atau sehari Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah saja).
Sangat ringan kalau dibandingkan dengan pertumbuhan nilai investasi property yang bisa mencapai 9% (sembilan persen) Money.Kompas.Com Atau keuntungan bersih sebuah perusahaan yang bisa mencapai 10%.
Tidak Klaim Premi Tidak Kembali
Banyak yang bertanya mengapa premi asuransi property, seperty juga asuransi kendaraan, tidak kembali walau tidak ada klaim? Jadi bahasa awamnya sebagai uang hangus?
Karena uang senilai Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) itu adalah biaya perlindungan asuransi yang diberikan selama 24 jam sehari. Nilainya tidak seberapa dibandingkan dengan biaya parkir 1 jam. Jadi memang apabila tidak terjadi klaim preminya menjadi pendapatan perusahaan asuransi, yang selanjutnya untuk membayar gaji dan kegiatan operasional mereka.
Investor Sejati Sadar Risiko
Investor sejati yang sehari-harinya mengelola asetnya, sadar bahwa dalam berinvestasi mereka menghadapi berbagai macam risiko. Sehingga walaupun risiko tidak diketahui kapan datangnya, maka mengabaikan kemungkinan terjadinya suatu risiko adalah bukan sikap seorang investor sejati.
Oleh karena itu untuk memastikan tidak terjadi kejutan di masa depan, dengan musnahnya aset investasi, kita harus segera memproteksi aset investasi kita dengan baik. Biayanya tidak mahal, tetapi manfaatnya akan memaksimalkan hasil investasi anda.
Kapan waktunya memproteksi aset kita? Jawabnya Sekarang Juga!
Have a nice day!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H