Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 3-Produk Hukum Pemeriksaan Pajak: Dokumentasi, Argumentasi, dan Rekonsiliasi

22 Maret 2023   22:24 Diperbarui: 22 Maret 2023   22:47 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutup

Pemeriksaan pajak merupakan kata yang tidak ingin didengar oleh wajib pajak manapun. Adanya SP2DK yang dikirim oleh KPP dapat menjadi mimpi buruk bagi wajib pajak penerimanya. Akan tetapi, sebenarnya hal ini tidak selalu menakutkan jika wajib pajak telah benar-benar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh dan memiliki dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai. Adanya pemeriksaan pajak merupakan sebuah keniscayaan dalam pelaksanaan penghimpunan pajak. Otoritas pajak memiliki kewajiban untuk memeriksa tingkat kepatuhan pajak wajib pajak, dan juga memastikan penerimaan pajak telah berjalan dengan sesuai. Selain itu, dari sisi otoritas pajak, pemeriksaan pajak tidak selalu menjadi hal yang ingin dilakukan, sebab wajib pajak seringkali tidak berkenan dengan kehadiran petugas pajak yang dianggap mengganggu dan mengusik melalui pemeriksaan dengan meminta dokumen tertentu. Hal tersebut lah yang menyebabkan otoritas pajak perlu didukung oleh kerangka hukum yang kuat.

Referensi :

Prof. Apollo , Sub-CPMK 2 dan 3. Mekanisme Audit Perpajakan.

http://komputerisasi-akuntansi-d4.stekom.ac.id/informasi/baca/Produk-Hukum-Pemeriksaan-Pajak-Dokumentasi-Argumentasi-dan-Rekonsiliasi/80389150a0aa3005c86fd654aa0c2ae8572806bc

https://www.pajak.go.id/id/pemeriksaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun