Mohon tunggu...
Suci Hamidah
Suci Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Perspektif Ibnu Khaldun

14 Juni 2023   22:49 Diperbarui: 14 Juni 2023   23:31 1294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Ilmu Aqliyah (ilmu-ilmu filsafat atau Rasional)

Pengetahuan ini terbukti dengan sendirinya bagi manusia dan diperoleh melalui kemampuan mereka untuk berpikir. Pengetahuan ini dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat dunia dan telah ada di dunia sejak awal peradaban manusia. Menurut Ibnu Khaldun, ilmu filsafat (aqliyah) terbagi menjadi empat jenis ilmu, yaitu:

  • logika
  • fisika
  • Metafisika
  • Ilmu Matematika.

Meskipun Ibnu Khaldun banyak berbicara tentang geografi, sejarah dan sosiologi, ia tidak memasukkan ilmu-ilmu tersebut ke dalam klasifikasi keilmuannya.

Ibnu Khaldun juga mengklasifikasikan ilmu menjadi empat jenis berdasarkan kepentingannya bagi anak didik setiap bagian diatur berdasarkan penggunaan dan prioritas Pelajari itu Empat jenis itu adalah:

 1. Ilmu Agama (Syariah) 

 Terdiri dari :

  • Tafsir
  • Hadits
  • Fiqh
  • Kalam.

2.   Ilmu Aqliyah,

Terdiri dari :

  • Ilmu Kalam (Fisika)
  • Ilmu Ketuhanan (Metafisika).

3.   Ilmu alat-alat untuk membantu dalam kajian ilmu agama (syariah). 

Terdiri dari :

  • Ilmu-ilmu bahasa arab
  • Ilmu hitung
  • Ilmu-ilmu lainnya membantu pelajaran agama.

4. Alat ilmu yang membantu dalam kajian filsafat, yaitu logika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun