PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak awal peradaban manusia. Para sarjana yang berbeda telah membuat definisi, penjelasan, dan pembagian yang berbeda dalam sejarah kehidupan manusia. Di antara para ahli ini, Ibnu Khaldun juga berkontribusi dan telah di jelaskan dalam karyanya yaitu kitab muqqodimah. Ibnu Khaldun yang lebih dikenal sebagai bapak sosiologi dan sejarah, justru memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, ia lebih dikenal dengan julukannya. Tetapi apa yang dipikirkan Ibnu Khaldun tentang sains, klasifikasi dan ruang lingkupnya melampaui banyak pemikir sebelumnya.
Pembahasan Ibnu Khaldun tentang ilmu dan ruang lingkupnya sebenarnya merupakan pembahasan yang cukup komprehensif. Karena Ibnu Khaldun sendiri awalnya menyebutkan betapa pentingnya ilmu ini bagi manusia.
Â
PEMBAHASAN
Bagi Ibnu Khaldun, ilmu adalah sesuatu yang wajib dan harus dimiliki setiap bangsa. Karena dengan ilmu tersebut, suatu bangsa atau negara dapat mengelola negaranya dengan baik. Karena itu bagi Ibnu Khaldun, ilmu harus bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam mahakarya ini, Ibnu Khaldun juga memasukkan keahlian seperti daya tarik manusia dan daya beli agar berguna dalam kehidupan masyarakat. Keahlian ini tidak dapat diperoleh tanpa pengetahuan. Dengan demikian ilmu pengetahuan memegang peranan penting dalam pembangunan suatu bangsa atau negara. Tanpa sains, suatu bangsa akan binasa, dan bangsa lain yang lebih berpengalaman dapat menekannya. Menurut penulis, saat ini semua umat Islam dimanapun berada harus menyebarkan ilmu seluas-luasnya. Sehingga kehidupan umat Islam dapat menyelesaikan dirinya sendiri dan tidak selalu dibayangi oleh hegemoni Barat.Â
Ilmu pengetahuan atau yang lebih dikenal dengan sains, datang ke Islam dengan cara yang berbeda-beda. Menurut konsep dasarnya, Islam mendorong manusia untuk menuntut dan menguasai ilmu. Urutan ini dibuat jelas dalam wahyu pertama Surat al-'Alaq, ayat 1-5. Dengan menguasai ilmu pengetahuan, manusia menjadi makhluk yang lebih baik dari makhluk lainnya.
Setelah pengenalan berbagai ilmu, banyak pemikir Islam yang mendefinisikan dan membagi ilmu-ilmu tersebut. Tujuan pendefinisian dan pembagian domain ilmu adalah untuk memberikan kerangka teoritis yang luas bagi konstruksi pemikiran Islam.Â
Pandangan Ibnu Khaldun terhadap bahan ajar, Ibnu Khaldun mengklasifikasikan ilmu pengetahuan yang banyak dipelajari orang pada masa itu menjadi dua jenis, karena materi merupakan salah satu bagian fungsional dari ajaran, yaitu:
1. Ilmu Naqliyah (Ilmu Pengetahuan Tradisional)
Ilmu naqliyah adalah yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits, tugas akal hanyalah menghubungkan cabang masalah dengan cabang utama, karena ilmu ini berpijak pada otoritas hukum syariat. yang diambil dari Al-Quran dan Hadits. Adapun ilmu-ilmu Naqliyah antara lain:
- Ilmu Tafsir
- Ilmu Qiraat
- Ilmu Hadits
- Ilmu Ushul Fiqh
- Ilmu Fikih
- Ilmu Kalam
- Ilmu Bahasa Arab
- Ilmu Tasawuf
- Ilmu Tafsir Mimpi.