Mohon tunggu...
Shirley
Shirley Mohon Tunggu... Lainnya - Berpengalaman sebagai Apoteker di sebuah rumah sakit

Saya menyukai alam, musik, dan sejarah dunia. "Bacaan yang baik menyehatkan pikiran sebagaimana olahraga yang tepat menyehatkan raga."

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Shine Muscat Terancam Residu Pestisida Berlebih?

30 Oktober 2024   01:50 Diperbarui: 30 Oktober 2024   10:11 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun 50 residu beracun yang berbeda yang berhasil dideteksi pada sampel-sampel anggur tersebut, yaitu:

- 2 residu Tipe 4 yaitu klorpirifos dan Endrin aldehyde.

- 26 residu Tipe 3

- 22 residu, di mana jenis-jenisnya tidak terdaftar dalam aturan zat berbahaya berdasarkan hukum Thailand, antara lain Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, dan Spirotetramat.

Otoritas Pangan Thailand mengatakan pestisida ini kemungkinan besar tidak mudah dihilangkan dari jaringan tanaman. 

"Tiga puluh tujuh dari 50 residu beracun ini adalah pestisida sistemik (74 persen) yang berpotensi tertinggal dalam jaringan anggur sehingga sulit untuk dicuci," demikian laporan temuan tersebut dikutip dari CNN. 

"Setiap sampel anggur mengandung antara 7-18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas hukum untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun," ungkap temuan tersebut. 

Atas berita ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan akan melakukan sampling anggur Shine Muscat di pasar Indonesia. BPOM juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian berkaitan dengan temuan di Thailand tersebut. 

Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan Malaysia juga melakukan pemantauan ketat di 70 titik di Malaysia atas pemberitaan dari Thailand tersebut. 

Pemantauan yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen impor, pemeriksaan fisik buah, pemeriksaan label, pengambilan sampel, dan penahanan di gudang importir. 

Residu pestisida di Malaysia diatur dalam Peraturan 41 Regulasi Pangan 1985 yang mengacu pada standar Codex International, di mana impor akan dihentikan bila pihak berwenang menemukan ada pelanggaran terhadap ketentuan makanan impor dalam regulasi tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun