Mohon tunggu...
Shintia Nur Aisyah
Shintia Nur Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Universitas Majalengka

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

NIB Jadi Prioritas Untuk Tingkatkan Daya Saing

31 Desember 2024   09:22 Diperbarui: 31 Desember 2024   09:22 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Penulis:

1. Shintia Nur Aisyah

(E-mail: shintianuraisyah02@gmail.com)

2. Dr. H. Asep Qustolani, SE. MM

(E-mail: asepquinn@unma.ac.id)

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menjadi penggerak utama perekonomian di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majalengka. Dengan kekayaan sumber daya alam dan manusia yang melimpah, Majalengka memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor UMKM sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, keberhasilan tersebut membutuhkan penguatan daya saing pelaku usaha, salah satunya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB, yang merupakan identitas legal bagi pelaku usaha, tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai kemudahan, seperti pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran. Dalam konteks Kabupaten Majalengka, NIB dapat menjadi prioritas strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat daya saing UMKM di pasar lokal maupun global.

Potensi Besar SDM dan UMKM di Kabupaten Majalengka

Menurut Pj Bupati Majalengka (Dedi Supandi), menyampaikan bahwa Pemkab Majalengka terus mendorong pelaku UMKM dengan memfasilitasi pembuatan gratis NIB melalui layanan mobile keliling Sakocepat, yang hingga kini telah mencapai 13 ribu pembuatan NIB dengan target 40 ribu UMKM di akhir tahun. Di tengah pertumbuhan jumlah pelaku usaha dari 28.772 pada 2021 menjadi 74.691 pada 2023 (BPS Kabupaten Majalengka).

Kabupaten Majalengka dengan jumlah penduduk lebih dari 1,3 juta jiwa, mayoritas berada pada usia produktif, memiliki potensi besar dalam pengembangan kewirausahaan lokal. Namun, rendahnya pemahaman mengenai legalitas usaha, seperti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), sering kali menjadi hambatan dalam meningkatkan daya saing dan akses pasar yang lebih luas. Selain itu, tingkat pemanfaatan pemasaran digital yang masih rendah, berada di angka 0,054, menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan upaya nyata, seperti pelatihan pemasaran digital, untuk membuka peluang lebih besar bagi para pengusaha, khususnya generasi milenial.

Mengapa NIB Menjadi Prioritas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun