Mohon tunggu...
Shinta Lintang
Shinta Lintang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Pentingnya Modal bagi Petani Tebu

27 Juni 2022   14:56 Diperbarui: 29 Juni 2022   16:51 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Wawancara Penulis dengan Bapak Dwi Mei 2022 (Dokpri)

Ekonomi syariah dengan segala potensinya dapat membantu mendorong pembangunan berkelanjutan dengan melalui akses pembiayaan syariah pada pertanian dengan menggunakan akad yang mengutamakan asas keadilan.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan terkait dengan akad dapat berupa akad salam, yaitu akad dengan kontrak untuk pembiayaannya, akad mudharabah, muzaraah, musaqah, dan akad lain yang masih berkaitan dengan sektor pertanian. 

KNEKS juga menyebutkan optimalisasi sektor pertanian melalui pembiayaan syariah dapat didukung dengan adanya Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan pengembangan tanah wakaf untuk mendukung sektor pertanian.

Dari pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa sektor pertanian perlu untuk mendapatkan perhatian lebih lagi dari pemerintah melalui ekonomi syariah. 

Dengan demikian kendala modal kerja bagi petani dapat lebih terkendali, peningkatan pendapatan petani sehingga tercapai kesejahteraan petani, dan tujuan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat terlaksana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun