Mohon tunggu...
muthiyah shinfalafroh
muthiyah shinfalafroh Mohon Tunggu... Duta Besar - Al-Faqiir

Saya hanyalah, bukan adalah☕

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tafsir Ulama Nusantara

24 Desember 2021   23:16 Diperbarui: 24 Desember 2021   23:25 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menggunakan istilah Qishosh dan Hikayat ketika menjelaskan hari akhir, kisah para nabi dan kisah umat terdahulu. Dengan adannya penulisan tersebut menambah khasanah keilmuan nusantara dengan kearifan lokal yang begitu estetik ketika dikajinya.

Selain tafsir al-ibriz dengan metode tahlili nya, ada pula karya tafsir yang menggunakan metode ijmali dalam penafsirannya. Karya ini tidak lain adalah Tafsir Marah Labid yang merupakan karya dari Syaikh Nawawi al-Bantani. Sebenarnya Syaikh Nawawi merasa ragu untuk menulis karya tafsir ini. Beliau khawatir termasuk golongan yang disabdakan Nabi SAW (barang siapa yang menafsirkan al-Quran hanya dengan akalnya maka dia telah melakukan kesalahan, sekalipun penafsirannya benar). Akan tetapi usai menimbang dengan matang, beliau memutuskan untuk menulis saja karya tafsir ini. 

Beliau menulis dengan tanpa tendensi atau maksud apapun. Beliau berusaha membuat tafsir menjadi tafsir yang seringkas mungkin agar mudah dipahami oleh pembaca. 

Kendati demikian, ringkasan itu mencakup banyak hal dengan menggabungkan pendapat-pendapat para ulama serta tokoh mufassir dengan bahasa yang ringkas, sederhana, serta dapat dipahami dengan mudah. 

Uniknya lagi, walaupun tafsiran Syaikh Nawawi didominasi dengan metode ijmali, terkadang juga menjelaskan suatu keterangan secara detail seperti metode tahlili. Syekh Nawawi juga banyak mengutip qaul sahabat sebagai sumber penafsirannya seperti qaul Ibn Abbas, Ibn Mas'ud, Ali bin Abi Thalib, dan sebagainya. Pun tak terkecuali sumber dari tabi'in.

Dalam konteks tafsir bi al-ra'yi, Syekh Nawawi memahami term al-ra'yi bukan berarti bahwa seseorang boleh menafsirkan Al-Quran dengan akal secara mutlak tanpa dibekali seperangkat ilmu yang memadai guna alat bantunya. Menurutnya bi al-ra'yi adalah seseorang berijtihad memahami Al-Quran yang berlandaskan kepada perangkat ilmiyah dan syar'iyyah, atau yang dikenal syuruth al-mufasir.

Dengan demikian, tak heran apabila Tafsir Marah Labid mendapat pengakuan dari Universitas Al Azhar, Mesir dan dijadikan sebagai rujukan bagi ulama internasional dan pelajar dunia yang dibuktikan kitab ini dicetak hingga ratusan kali. Ia juga menjadi rujukan utama berbagai pesantren di Indonesia.

Selanjutnya, telah hadir tafsir Kemenag. Kehadiran tafsir Alquran Kementerian Agama RI pada awalnya tidak secara utuh dalam 30 juz, melainkan bertahap. Pencetakan pertama kali dilakukan   pada tahun 1975 berupa jilid 1 yang memuat juz 1 sampai 3, kemudian menyusul jilid-jilid selanjutnya pada tahun berikutnya dengan format dan kualitas yang sederhana. 

Kemudian pada penerbitan berikutnya secara bertahap dilakukan perbaikan atau penyempurnaan disana yang pelaksanaannya dilakukan oleh Laznah Pentasihan Al quran. Perbaikan tafsir yang relatif sedikit luas pernah dilakukan pada tahun 1990, tetapi juga tidak mencangkup perbaikan yang sifatnya substansial, melainkan lebih banyak pada aspek kebahasaan.

Sungguh pun demikian tafsir tersebut telah berulang kali dicetak dan diterbitkan oleh pemerintah maupun oleh kalangan penerbit swasta mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dalam upaya menyediakan kebutuhan masyarakat dibidang pemahaman kitab suci Alquran Kementerian Agama RI, Kementerian Agama melakukan penyempurnaan tafsir Alquran yang bersifat menyeluruh. 

Kegiatan tersebut diawali dengan musyawarah para Ulama 28 s.d. 30 April 2003 yang telah menghasilkan rekomendasi perlunya dilakukan penyempurnaan Alquran dan Tafsirnya Kementerian Agama serta merumuskan pedoman penyempurnaan tafsir, yang kemudian menjadi acuan kerja tim tafsir dalam melakukan tugas-tugasnya termasuk  jadwal penyelesaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun