Mohon tunggu...
shifa silvia
shifa silvia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Shifa Silvia anak kedua dari Empat bersaudara, saya merupakan orang yang pekerja keras hal itu terbukti ketika saya memiliki seuatu target dan target itu harus tercapai walaupun pada akhirnya tidak sesuai dengan ekspetasi awal setidaknya saya pernah berusaha untuk menggapainya, saya juga merupakan orang yang bertanggung jawab hal itu saya buktikan ditempat kerja saya karena saya disiplin akan waktu.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akad Menurut Pandagan Islam

31 Oktober 2024   19:25 Diperbarui: 31 Oktober 2024   19:38 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. AKAD

1. Pengertian Akad

Dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks hukum dan perjanjian, istilah "akad" memiliki peran penting. Secara umum, akad dapat diartikan sebagai sebuah perjanjian atau kontrak antara dua pihak atau lebih, di mana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Dalam perspektif Islam, akad memiliki pengertian khusus dan menjadi bagian dari muamalah, yang mengatur hubungan antar manusia dalam berbagai hal, seperti jual beli, sewa-menyewa, dan pernikahan.

 

2. Definisi Akad

Akad secara bahasa berasal dari bahasa Arab, yang berarti ikatan atau perjanjian. Dalam istilah hukum Islam, akad diartikan sebagai kesepakatan yang mengikat antara dua pihak atau lebih yang berpengaruh pada status hukum kedua belah pihak. Perjanjian ini bisa berlaku dalam berbagai konteks, seperti bisnis, properti, pernikahan, dan transaksi lainnya.

Dalam dunia modern, akad juga merujuk pada perjanjian formal atau kontrak tertulis yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik dalam konteks keuangan, sosial, maupun lainnya. Meskipun istilah akad seringkali digunakan dalam konteks agama, esensi dari akad juga ada dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam transaksi komersial dan hubungan hukum lainnya.

 

3. Jenis-Jenis Akad

Akad memiliki berbagai bentuk, tergantung pada jenis transaksi atau hubungan yang diatur. Berikut beberapa jenis akad yang umum dikenal:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun