Tafsir klasik dan kontemporer terhadap Q.S An-Nisa ayat 34 menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam pendekatan dan perspektif. Tafsir klasik cenderung literal dan tekstual, sedangkan tafsir kontemporer lebih hermeneutik dan kontekstual. Pendekatan kontemporer mencoba memahami ayat dalam kerangka prinsip-prinsip moral dan etis yang lebih luas, serta relevansi dalam konteks modern.
Perbedaan ini juga mencerminkan perubahan dalam kesadaran sosial tentang gender dan keadilan. Tafsir kontemporer berusaha menentang interpretasi yang diskriminatif dan menawarkan pembacaan yang lebih egaliter dan adil. Dengan demikian, pendekatan kontemporer memberikan alternatif yang lebih inklusif dalam memahami peran dan hak perempuan dalam Islam.
D. Kesimpulan
Q.S An-Nisa ayat 34 adalah salah satu ayat yang sering digunakan untuk mendiskusikan isu-isu patriarki dan kesetaraan gender dalam Islam. Tafsir klasik cenderung memperkuat norma-norma patriarki, sementara tafsir kontemporer berusaha menawarkan interpretasi yang lebih adil dan inklusif. Dengan mengkritisi tafsir klasik dan mengadopsi pendekatan kontemporer, umat Islam dapat bergerak menuju pemahaman yang lebih adil dan setara tentang gender, sesuai dengan prinsip keadilan dalam Al-Qur'an. Tafsir yang lebih inklusif dan kontekstual membantu menciptakan masyarakat yang lebih egaliter dan menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan ajaran Islam yang mendalam tentang keadilan dan kesetaraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H