Mohon tunggu...
Shifa Khairun Nisa
Shifa Khairun Nisa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penulis

Jadilah dirimu sendiri dan bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membedah Patriarki dan Gender dalam Tafsir Al-Qur'an: Sebuah Studi Kritis Q. S An-Nisa Ayat 34

5 Juni 2024   19:43 Diperbarui: 5 Juni 2024   20:21 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Q.S An-Nisa ayat 34 adalah salah satu ayat yang sering menjadi pusat perdebatan dalam diskusi mengenai gender dan patriarki dalam Islam. Ayat ini menyebutkan peran laki-laki sebagai pemimpin perempuan dan membahas tindakan yang dapat diambil dalam kasus ketidaktaatan istri. Interpretasi terhadap ayat ini memiliki dampak signifikan terhadap pandangan umat Islam tentang hubungan gender. Tulisan ini akan membedah tafsir ayat tersebut dari perspektif klasik dan kontemporer, serta menganalisis bagaimana interpretasi ini mencerminkan pandangan tentang patriarki dan kesetaraan gender.

A.  Tafsir Klasik Q.S An-Nisa Ayat 34

Tafsir klasik, yang ditulis oleh ulama-ulama seperti Al-Tabari, Ibn Kathir, dan Al-Qurtubi, cenderung menafsirkan Q.S An-Nisa ayat 34 dengan cara yang memperkuat struktur patriarki. Ayat tersebut berbunyi:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

‎اَلرِّجَا لُ  قَوَّا مُوْنَ  عَلَى  النِّسَآءِ  بِمَا  فَضَّلَ  اللّٰهُ  بَعْضَهُمْ  عَلٰى  بَعْضٍ  وَّبِمَاۤ  اَنْفَقُوْا  مِنْ  اَمْوَا لِهِمْ  ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ  قٰنِتٰتٌ  حٰفِظٰتٌ  لِّلْغَيْبِ  بِمَا  حَفِظَ  اللّٰهُ  ۗ وَا لّٰتِيْ  تَخَا فُوْنَ  نُشُوْزَهُنَّ  فَعِظُوْهُنَّ  وَاهْجُرُوْهُنَّ  فِى  الْمَضَا جِعِ  وَا ضْرِبُوْهُنَّ  ۚ فَاِ نْ  اَطَعْنَكُمْ  فَلَا  تَبْغُوْا  عَلَيْهِنَّ  سَبِيْلًا  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  كَا نَ  عَلِيًّا  كَبِيْرًا

Artinya : "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 34).

Para mufassir klasik seringkali menekankan bahwa ayat ini menetapkan superioritas laki-laki atas perempuan dalam rumah tangga dan masyarakat. Mereka menafsirkan "qawwamun" (pemimpin) sebagai justifikasi bagi otoritas laki-laki dan hak mereka untuk mengambil tindakan disipliner terhadap istri yang dianggap tidak taat. Tafsir klasik ini mencerminkan norma-norma sosial pada zamannya, di mana laki-laki memiliki dominasi dalam berbagai aspek kehidupan.

B. Tafsir Kontemporer Q.S An-Nisa Ayat 34

Berbeda dengan pendekatan klasik, tafsir kontemporer mencoba menawarkan interpretasi yang lebih inklusif dan sensitif terhadap isu-isu kesetaraan gender. Para mufassir kontemporer seperti Amina Wadud dan Asma Barlas mengkritisi interpretasi patriarkal dan berusaha menafsirkan ayat ini dengan cara yang lebih adil dan kontekstual.

Amina Wadud, dalam karyanya "Qur'an and Woman," menekankan pentingnya memahami konteks historis ayat tersebut. Ia berargumen bahwa "qawwamun" tidak harus diartikan sebagai superioritas mutlak laki-laki, tetapi lebih kepada tanggung jawab finansial dan perlindungan yang diberikan laki-laki kepada perempuan dalam konteks sosial tertentu. Wadud juga menyoroti bahwa tindakan disipliner yang disebutkan dalam ayat tersebut harus dipahami sebagai upaya terakhir setelah berbagai langkah penyelesaian masalah telah dilakukan, dan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh menyakiti.

Asma Barlas, dalam bukunya "Believing Women in Islam," berpendapat bahwa Al-Qur'an secara keseluruhan mendukung kesetaraan dan keadilan gender. Ia menekankan bahwa interpretasi yang mendukung patriarki seringkali didasarkan pada pembacaan teks yang tidak kritis dan terlepas dari konteks etis dan moral yang lebih luas dalam Al-Qur'an. Barlas mengajak untuk membaca ayat-ayat Al-Qur'an dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, belas kasih, dan kesetaraan yang diusung oleh Islam.

C. Analisis dan Perbandingan

Tafsir klasik dan kontemporer terhadap Q.S An-Nisa ayat 34 menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam pendekatan dan perspektif. Tafsir klasik cenderung literal dan tekstual, sedangkan tafsir kontemporer lebih hermeneutik dan kontekstual. Pendekatan kontemporer mencoba memahami ayat dalam kerangka prinsip-prinsip moral dan etis yang lebih luas, serta relevansi dalam konteks modern.

Perbedaan ini juga mencerminkan perubahan dalam kesadaran sosial tentang gender dan keadilan. Tafsir kontemporer berusaha menentang interpretasi yang diskriminatif dan menawarkan pembacaan yang lebih egaliter dan adil. Dengan demikian, pendekatan kontemporer memberikan alternatif yang lebih inklusif dalam memahami peran dan hak perempuan dalam Islam.

D. Kesimpulan

Q.S An-Nisa ayat 34 adalah salah satu ayat yang sering digunakan untuk mendiskusikan isu-isu patriarki dan kesetaraan gender dalam Islam. Tafsir klasik cenderung memperkuat norma-norma patriarki, sementara tafsir kontemporer berusaha menawarkan interpretasi yang lebih adil dan inklusif. Dengan mengkritisi tafsir klasik dan mengadopsi pendekatan kontemporer, umat Islam dapat bergerak menuju pemahaman yang lebih adil dan setara tentang gender, sesuai dengan prinsip keadilan dalam Al-Qur'an. Tafsir yang lebih inklusif dan kontekstual membantu menciptakan masyarakat yang lebih egaliter dan menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan ajaran Islam yang mendalam tentang keadilan dan kesetaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun