Mohon tunggu...
Sherina Salma Chalitha
Sherina Salma Chalitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah orang yang yang ber-MBTI ESFJ dengan hobi membaca, menonton podcast atau talkshow yang memberikan insight, dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mendorong Kesempatan Kerja yang Setara bagi Penyandang Disabilitas

25 Desember 2024   07:25 Diperbarui: 24 Desember 2024   21:34 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ketika berbicara tentang dunia kerja yang ideal, apa yang terlintas di benak Anda? Gaji tinggi, lingkungan kerja nyaman, atau peluang pengembangan karier? Namun, bagaimana jika kita melihat dari sudut pandang lain, seperti penyandang disabilitas? Mereka menghadapi tantangan berlipat dalam mendapatkan kesempatan kerja yang setara, meskipun potensi dan hak mereka sama seperti individu lainnya.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hairani Seragar, dkk (2024) menyatakan bahwa perluasan akses pekerjaan itu penting khususnya bagi para penyandang disabilitas, untuk mesenjahterakan dan kemerataan dalam pembagian lapangan kerja. Namun terdapat faktor-faktor yang menghambat, yaitu Faktor internal berkaitan dengan kesiapan penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja, termasuk kepercayaan diri dan persiapan menghadapi tantangan dan juga faktor eksternal mencakup aspek-aspek seperti masyarakat, perusahaan, dan aksesibilitas menuju tempat kerja, di mana masih banyak tempat kerja yang belum ramah terhadap disabilitas.

Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mendukung penyandang disabilitas untuk bekerja, tetapi penerapannya belum maksimal. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya memperluas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif.

Mengapa Perluasan Akses Pekerjaan Ini Penting?

• Hak Asasi dan Keadilan Sosial  

Semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur bahwa perusahaan, baik BUMN maupun swasta, wajib mempekerjakan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 1% hingga 2% dari jumlah karyawan. Namun, realitanya, banyak perusahaan yang belum menjalankan kewajiban ini.      

• Memberdayakan Potensi yang Belum Tergali

Penyandang disabilitas seringkali dipandang sebelah mata, padahal banyak di antara mereka memiliki keterampilan yang kompeten. Dengan memberikan mereka kesempatan, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mendapatkan karyawan yang loyal, berdedikasi, dan berkontribusi besar.

Tantangan yang Masih Ada di Indonesia

• Stigma dan Diskriminasi

Salah satu hambatan terbesar adalah stigma sosial. Penyandang disabilitas kerap dianggap kurang mampu atau memerlukan perhatian ekstra, sehingga banyak perusahaan ragu untuk merekrut mereka.

• Kurangnya Akses ke Pendidikan dan Pelatihan

Sebelum memasuki dunia kerja, banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang memadai. Hal ini mempersempit peluang mereka untuk bersaing di dunia kerja.

• Minimnya Infrastruktur Pendukung di Tempat Kerja

Banyak tempat kerja belum memiliki fasilitas yang ramah disabilitas, seperti jalur khusus untuk pengguna kursi roda, teknologi pendukung, atau kebijakan kerja fleksibel.

Kisah Nyata yang Menginspirasi

Salah satu organisasi yang meluncurkan program untuk memberdayakan penyandang disabilitas di Asia Pasifik yaitu Microsoft, Organisasi Nirlaba dan Mitra pemberi kerja. Diluncurkan pada 10 September 2020, program ini menyediakan pelatihan Cloud dan AI (Artificial Intelligence), serta program job shadowing, magang, mentoring, dan kesempatan kerja di bidang teknologi. Dimulai di lima negara, program ini berupaya meningkatkan keterampilan digital penyandang disabilitas untuk memperbesar peluang kerja mereka. Microsoft bekerja sama dengan organisasi nirlaba untuk memberikan pelatihan inklusivitas kepada perusahaan mitra dan membantu mereka menciptakan ekosistem kerja yang ramah disabilitas. 

Kegiatan virtual, seperti job fair, mempertemukan perusahaan dengan kandidat penyandang disabilitas, mempromosikan lowongan kerja, dan memberikan edukasi tentang aksesibilitas. Dukungan Microsoft diharapkan mendorong perusahaan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dan membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif, mempercepat transformasi ekonomi yang lebih beragam dan berkeadilan.   

Langkah Konkret untuk Perubahan Positif

• Meningkatkan Edukasi dan Kesadaran

Pemerintah dan organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran publik serta mendorong perusahaan untuk mengadopsi prinsip inklusivitas di tempat kerja. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan menggelar kampanye tematik, seperti “Hari Kerja Inklusif”. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak perusahaan yang terinspirasi untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih inklusif dan ramah terhadap semua individu, termasuk penyandang disabilitas.

• Pengenalan dan Sosialisasi

Penting untuk memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran tentang kemampuan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas, mengingat masih banyak perusahaan, baik swasta maupun pemerintah, yang belum memahami sepenuhnya potensi mereka. Sosialisasi mengenai keterampilan dan peluang kontribusi dari penyandang disabilitas menjadi langkah krusial dalam mengubah pandangan ini.

• Sertifikasi Kompetensi

Apabila pendidikan formal tidak dapat dijangkau, penting bagi penyandang disabilitas untuk memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan resmi. Sertifikat ini idealnya dikeluarkan oleh lembaga yang diakui secara nasional atau langsung oleh pemerintah, sehingga memiliki kredibilitas tinggi. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas sekaligus memperkuat posisi mereka di mata calon pemberi kerja.

• Peningkatan Infrastruktur

Perusahaan perlu mengalokasikan investasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dengan menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas. Hal ini meliputi pengembangan aksesibilitas fisik, seperti ramp, lift khusus, atau toilet yang dirancang untuk kebutuhan penyandang disabilitas dapat mendukung pekerja disabilitas menjalankan tugas mereka secara optimal.

Menciptakan dunia kerja yang inklusif bukan hanya soal pemenuhan kewajiban hukum. Ini adalah upaya kolektif untuk menghargai potensi setiap individu, membangun lingkungan kerja yang inovatif, dan memperkuat ekonomi secara keseluruhan. Ketika penyandang disabilitas diberi peluang yang setara, mereka tidak hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka, tetapi juga menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Saatnya mengubah paradigma! Mari wujudkan dunia kerja yang membuka pintu bagi semua orang, tanpa kecuali. Bukankah kita semua layak mendapatkan kesempatan yang sama?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun