Sayangnya, perspektif liberalisme harus gagal pada 1930-an karena tidak adanya campur tangan negara dalam pasar yang membuat tidak ada batasan di dalam pasar. Sebab negara juga berperan dalam menjamin keamanan, hukum, hak milik, dan melindungi pasar dari persaingan yang tidak sehat.
Perspektif merkantilisme memandang dunia itu anarki (keadaan tanpa otoritas tertinggi) dan tidak dapat dipercaya, sehingga menyulitkan perdagangan.Â
Selain itu, kerja sama dapat menimbulkan konflik karena tingginya daya saing dan rasa ingin menang sendiri (sebab para negara hanya mementingkan kepentingan nasional). Merkantilisme juga menghindari ketergantungan.
Merkantilisme dikritik karena terlalu berlebihan dalam mengasumsikan kepentingan nasional, sehingga hal ini dapat merugikan kepentingan global. Selain itu juga mengakibatkan terabaikannya kepentingan bersama yang menjadi dasar dari kerja sama, rentan menimbulkan konflik, dan penekanan kepentingan nasional akan mengganggu efisiensi global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H