Mohon tunggu...
Shella AyuLarasati
Shella AyuLarasati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berolahraga, membaca buku, mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peran KPPU dalam Praktik Penyelewengan Kegiatan Pasar Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

2 Agustus 2022   13:00 Diperbarui: 5 Agustus 2022   21:18 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah akan mampu melakukan kebijakan untuk membatasi pembelian minyak goreng. Dalam permasalahan tersebut KPPU menduga bahwa terdapat segelintir pelaku usaha yang memanfaatkan pasar Indonesia ditengah pandemi covid-19. Dengan memanfaatkan keadaan tersebut para oknum pelaku usaha melakukan monopoli terhadap kebutuhan konsumsi masyarakat di Indonesia untuk keuntungan oknum pelaku usaha itu sendiri. 

Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih menyatakan KPPU akan menindak pelaku usaha nakal yang melakukan tying-in dalam permasalahan minyak goreng yang baru-baru ini marak terjadi, di mana banyak ditemukan penimbunan dengan sengaja dan bundling produk minyak goreng dengan produk lain dalam penjualan di sejumlah pasar, ritel modern, dan toko fisik lain.

Pembahasan 

Dampak dari Kelangkaan Minyak Goreng 

Minyak Goreng merupakan salah sagtu kebutuhan utama manusia sehari-hari. Tetapi saat ini minyak goreng sedang mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, karena minyak goreng yang ada dan sulit didapatkan di pasaran. Akibatnya, cadangan minyak di pasar semakin menipis. 

Sulit bagi seluruh konsumen, baik hulu maupun hilir, untuk mencari minyak goreng di pasaran karena langka. Kelangkaan minyak goreng dan mahalnya harga minyak goreng membuat masyarakat khawatir. Kelangkaan minyak goreng sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat khususnya bagi konsumen yang memiliki usaha konsumer, sehingga beberapa dampak yang dirasakan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng yang langka.

Pertama, terjadinya panic buying di masyarakat Kelangkaan minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng meningkat pesat, meskipun jumlah cadangan minyak sangat sedikit dan berkurang, membuat orang bingung. Hal ini dikarenakan masyarakat khawatir akan kehabisan minyak goreng karena ini adalah kebutuhan pokok mereka untuk memasak. 

Karena kepanikan di masyarakat, mereka akan membeli minyak goreng untuk cadangan dan membeli dalam jumlah besar karena mereka berpikir bahwa minyak goreng yang dibeli dalam jumlah besar akan cukup untuk bulan depan. 

Padahal, hal ini tidak dianjurkan, karena jumlah barang yang tersedia tidak banyak sedangkan orang yang membutuhkan sangat banyak. Meski terbatas, terkadang orang masih meminta untuk membeli dalam jumlah banyak. Ini merata di berbagai jenis supermarket di banyak wilayah di Indonesia. Misalnya di Indomaret, Alfamaret, Superindo, dll.

Kedua, antri untuk membeli minyak goreng. Sejak terjadi kelangkaan minyak goreng, masyarakat berlomba-lomba memburu stok minyak goreng yang ada. Mereka tak segan-segan menggerebek banyak supermarket dan toko minyak goreng. Orang-orang tidak memperhatikan satu sama lain, mereka saling berdesak-desakan sehingga menimbulkan kekacauan dan keresahan. Pemilik dan karyawan toko tidak dapat diprediksi. 

Orang-orang harus bersiap untuk menunggu dalam antrean panjang dan tiba lebih awal di pagi hari sebelum toko buka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun