Upaya menanamkan suatu prinsip, doktrin dan kesepakatan-kesepakatan negara melalui pendidikan dilakukan dengan cara yang tidak dapat ditelusur secara sekilas karena biasanya berada secara implisit dalam suatu materi pendidikan atau kurikulum sehingga secara tidak sadar sebenarnya masyarakat yang mengikuti dan memperoleh pendidikan telah mendukung pula tujuan khusus negara tersebut.
Upaya untuk melestarikan kekuasaan negara secara umum dibedakan Tilaar (2003:145-146) dalam beberapa sistem atau pendekatan, yaitu:
- Moralisme Religius, dalam pendekatan ini Negara memberikan arah kepada pendidikannya agar memelihara nilai-nilai moral religius yang dianut oleh negara. Dalam sejarah pendidikan hal ini dikenal pada zaman scholastic.
- Masa Aufklarung, munculnya intelektualoisme mendorong Negara mengarahkan pendidikannya kepada pengembangan kemampuan berpikir yang merupakan dasar dari kemajuan. Intelektualisme merupakan tujuan utama dalam pendidikan yang diarahkan oleh negara.
- Perkembangan Nasionalisme, dengan lahirnya Negara-negara bangsa pada abad 19, terutama sesudah revolusi Prancis, maka pendidikan nasional merupakan tugas utama dari negara. Pendidikan warga negara dilaksanakan di sekolah-sekolah dan mencapai puncaknya dalam pendidikan totaliter seperti yang diselenggarakan oleh Nazisme, totaliterisme, Fasisme, dan Komunisme. Lahirnya Demokrasi, hal ini dikenal terutama dalam falsafah pendidikan yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh filsuf John Dewey, yang mengatakan bahwa apabila kiuta berbicara mengenai demokratis maka kita memasuki wilayah pendidikan. Pendidikan merupakan sarana bagi tumbuh dan berkembangnya sikap demokrasi. Oleh sebab itu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraan Negara yang demokratis.
Pendekatan-pendekatan diatas semakin menyadarkan kita bahwa peran negara untuk rakyatnya terutama lewat pendidikan sedemikian besarnya. Tanggung jawab pembangunan pendidikan menjadi sangat berat dan itu merupakan tantangan tersendiri. Ditengah rendahnya kemampuan ekonomi Negara kita saat ini pembangunan pendidikan harusnya menjadi prioritas untuk dikembangkan, sudah banyak bukti dinegara lain yang sudah maju dimana pengembangan sumberdaya manusia yang diprioritaskan tersebut dapat mendukung keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Sistem politik yang berlaku dalam suatu negara senantiasa terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara termasuk kebijakan dalam bidang pendidikan
Metode penelitian
Metode penelitian dari artikel ini yaitu metode studi kasus kualitatif. Menurut Lexy J. Moleong menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dll., secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
Data dan sumber dalam artikel ini menggunakan sumber informasi dari buku, jurnal-jurnal ekonomi, dan beberapa sumber terpercaya. Setelah itu data kualitatif ini diolah untuk disimpulkan.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik studi pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk mendapatkan bahan-bahan dan informasi yang berhubungan dengan penelitian seperti buku-buku, artikel, dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian.
Analisi data pada artikel ini dengan cara membandingkan antara beberapa penelitian kemudian mengkaji dengan bahasa yang mudah dipahami.
Hasil dan pembahasan
Faktor PolitikÂ
Menurut Kurniawan, terdapat empat faktor yang menjadi pokok permasalahan Pendidikan di Indonesia (Kurniawan, 2016). Yang pertama yaitu pemerataan pendidikan di Indonesia. Pemerataan pendidikan mengacu pada upaya untuk memberikan akses pendidikan yang sama dan setara pada semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, suku, atau keadaan geografisnya. Menurut Parinduri dalam (Kabar Pendidikan, 2021) Pemerataan pendidikan di Indonesia meliputi dua hal yaitu peluang kesempatan pendidikan yang sama dan adanya keadilan dalam mengakses pendidikan bagi masyarakat. Jika kita perhatikan banyak program pemerintah yang dibuat untuk mengatasi hal ini. Diantaranya yaitu memperbaiki sarana prasarana dan infrastruktur pendidikan, adanya program bantuan pendidikan berupa KIP, KIP Kuliah, dan beasiswa untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), pelatihan dan pengembangan guru, dan penempatan guru yang merata.