'Tidak memiliki niat buruk' disini maksudnya adalah tidak memiliki niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Contohnya dalam hal ini seharusnya jurnalis tidak memiliki niat untuk merugikan pembacanya.
Sehingga jika jurnalis sampai melakukan inkonsistensi dalam penyajian konten dan membuat pembaca merasa tertipu maka jurnalis bisa terancam mendapatkan sanksi karena telah melanggar pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.
Berdasarkan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, apabila menurut Dewan Pers jurnalis telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik maka jurnalis tersebut akan mendapatkan sanksi dari organisasi wartawan (jurnalis) atau perusahaan pers.
Oleh sebab itu, jurnalis harus lebih berhati-hati dalam membuat judul dan menulis isi berita agar berita yang disampaikan dapat konsisten dan tidak dianggap menipu. Jangan sampai karena terlalu fokus untuk membuat judul clickbait menimbulkan terjadinya inkonsistensi dalam penyajian konten, apalagi hingga membuat pembaca menjadi merasa tertipu.
Yang terakhir adalah bahaya clickbait bagi masyarakat. Clickbait dapat menjadi bahaya bagi masyarakat di Indonesia, hal ini dikarenakan tingkat literasi masyarakatnya yang masih sangat minim dan belum sebanding dengan penggunaan internet yang sangat tinggi.
Masih banyak masyarakat di Indonesia yang malas membaca artikel secara utuh, bahkan seringkali mereka menyimpulkan isi berita hanya dari membaca judul berita tersebut.
Apalagi di tengah kemampuan verifikasi masyarakat Indonesia masih yang rendah, hal ini tentu sangat berbahaya.
Terutama apabila judul clickbait tersebut kemudian difoto oleh seseorang dan disebarkan ke media sosial tanpa informasi yang jelas.
Hal tersebut dapat menimbulkan banyak bahaya seperti membuat masyarakat menjadi salah persepsi, menimbulkan sentimen yang negatif dan tersebarnya banyak berita yang tidak benar.
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa clickbait dapat menjadi berbahaya bagi banyak pihak apabila tidak digunakan dengan berhati-hati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H