20. Pengrusakan: Sebanyak 5 kasus pengrusakan berhasil diungkap.
21. Fidusia: Sebanyak 2 kasus fidusia berhasil diusut.
22. Kecelakaan Lalu Lintas: Sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas berhasil diidentifikasi.
23. Teguran Simpatik Lalu Lintas: Sebanyak 500 teguran simpatik lalu lintas telah dikeluarkan.
24. Peredaran Uang Palsu: Sebanyak 1 kasus peredaran uang palsu berhasil diungkap.
25. Pengeroyokan: Sebanyak 14 kasus pengeroyokan berhasil ditangani.
26. KDRT: Sebanyak 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil diungkap.
Keberhasilan Polri dalam mengusut 1.546 kasus pidana dalam waktu singkat ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kerja keras dan dedikasi tinggi, Polri berhasil menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H