Studi sejarah, Saiful Mujab (2019) ulama yang ahli dalam nilai-nilai Islam, baik dari sudut pandang syariat maupun Tasawwuf atau spiritualitas, telah melakukan penelitian dan telaah mendalam tentang perkembangan tarekat di berbagai wilayah dunia dan pengaruhnya. Hasil dari penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam dunia Tasawwuf Islam, ada tarekat yang dianggap sah dan ada pula yang dianggap tidak sah.
Suatu tarekat dianggap sah atau mu'tabarah jika amalan-amalan yang dilakukan dalam tarekat tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara syariat. Namun, jika amalan-amalan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat, maka tarekat tersebut dianggap tidak memiliki dasar keabsahan.
Tarekat yang termasuk dalam kategori ini disebut sebagai tarekat ghairu mu'tabarah atau tidak sah. Konteks lain menjelaskan, Abdullah (2002:313) tarekat yang dianggap sah atau mu'tabarah adalah yang menggabungkan antara syariat (aspek lahiriah) dan hakikat (aspek batiniah), memiliki silsilah (rantai guru yang bermula dari Nabi Muhammad saw.), serta memberikan ijazah dari mursyid kepada muridnya. Di sisi lain, tarekat yang tidak memenuhi kriteria ini disebut sebagai tarekat ghairu mu'tabarah atau tidak sah.
Kategori utama yang digunakan sebagai patokan untuk menilai suatu tarekat, apakah termasuk mu'tabarah atau tidak, adalah Al-Qur'an, Sunnah Nabi Muhammad saw, dan amalan-amalan para sahabat yang disetujui atau dibiarkan oleh Nabi. Semangat yang mendasari tarekat mu'tabarah adalah harmonisasi dan keselarasan antara ajaran-ajaran esoteris (batiniah) dan eksoteris (lahiriah) dalam Islam. Semangat ini pertama kali diinisiasi oleh al-Qusyairi, kemudian dirumuskan secara lebih jelas oleh al-Ghazali, mencapai puncaknya. Dalam hal ini, Al-Qur'an dan Sunnah Nabi senantiasa menjadi kriteria utama untuk menilai keabsahan sebuah tarekat.
Mahmud Suyuti & Hannani (2024) Untuk mencegah penyimpangan dalam praktik tarekat, para ulama sufi terdahulu, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), membentuk sebuah wadah yang disebut Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah al-Nahdliyyah atau disingkat JATMAN.
Tujuan dari JATMAN adalah untuk memberikan pedoman yang ketat mengenai tarekat yang diakui sebagai sah (muktabar) dan yang tidak sah (ghairu muktabar). Secara organisatoris, JATMAN secara efektif mulai beroperasi pada bulan Rajab 1399 H, yang bertepatan dengan bulan Juni 1979 M. Kelahiran resmi JATMAN didasarkan pada keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-26 yang diadakan di Semarang.
Ada 44 tarekat yang diakui sebagai sah, shahih, dan tergabung dalam bagian integral Jam'iyah Ahlit Thariqat al-Muktbarah al-Nahdliah (JATMAN). Berikut ini adalah daftar tarekat tersebut. Pandangan Aly Masyhar (2021), JATMAN mencatat terdapat 44 tarekat yang bisa dimasukkan al-mu'tabarah, yaitu: Abbasiyah, Ahmadiyah, Akbariyah, Alawiyah, Bairumiyah, Bakdasiyah, Bakriyah, Bayumiyah, Buhuriyah, Dasuqiyah, Ghaibiyah, Ghazaliyah, Haddadiyah, Hamzawiyah, Idrisiyah, Idrusiyah, Isawiyah, Jalwatiyah, Justiyah, Kalsyaniyah, Qadiriyah, Khalwatiyah, Khalidiyah wa Naqsyabandiyah, Kubrawiyah, Madbuliyah, Malawiyah, Maulawiyah, Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, Rifa'iyah, Rumiyah, Sa'diyah, Samaniyah, Sumbuliyah, Sya'baniyah, Syaziliyah, Syattariyah, Suhrawardiyah, Tijaniyah, Umariyah, Usyaqiyah, Usmaniyah, Uwaisiyah, Zainiyah, dan Tarekat Ahli baca al-Qur'an, Sunnah, Dalailul Khairat, pengajianFath al-Qarib dan Kifayat al-Awam.
Referensi:
- Abdullah, Taufik. 2002. "Tarekat", Ensiklopedi Tematis Dunia Islam. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Vol. 3. Hlm. 313.
- Atjeh, Abu Bakar. 2001. Pengantar Ilmu Tarekat, (Uraian Tentang Mistik). Solo: Ramadhani.
- Awaluddin. 2016. Sejarah dan Perkembangan Tarekat Nusantara. Bengkulu: ejournal.uinfasbengkulu.ac.id.
- Banten.Nu.Online.Id. 2023. Manifestasi Iman, Islam dan Ihsan. Online: diakses pada 02 Juni 2024. https://banten.nu.or.id/ramadhan/manifestasi-islam-iman-dan-ihsan-d7sW0.
- Basyuni, Ibrahim. 2002. Nasy'ah al-Tashawwuf al-Islamiy. Mesir: Dar al-Ma'ruf, Cet. III.
- Burhani, Ahmad Najib. 2002. Tarekat Tanpa Tarekat, Jalan Baru Menuju Sufi. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta. Hlm. 101.
- Jean, Louis Michon. 2002. Praktek Spiritual Tasawuf. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, terj. Rahmani Astuti. Bandung: Mizan. Hlm. 357-394.
- Mujab, Saiful. 2019. Fenomena Tarekat Dalam Tradisi Pesantren: Analisis Sosio Historis terhadap Perkembangan Tarekat dan Pesantren di Indonesia. Kediri: IAIN Kediri.
- Suyuti, Machmud & Hannani. 2024. TAREKAT KHALWATIYAH Dari Syeikh Yusuf al-Makassary ke Puang Makka. Pare-pare: IAIN Pare-pare Nusantara Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H