MUI layak bersidang untuk hal-hal yang belum ada presedennya dan perlu fatwa untuk menetapkan kehalalannya, misalnya apakah anak domba yang diberi vitamin dari hormon babi masih tetap halal dagingnya setelah dewasa ?
Jika MUI harus bersidang untuk menetapkan kehalalan satu produk atau menu di satu restoran, apakah MUI juga harus bersidang untuk menetapkan makanan yang disajikan istri saya di rumah?
Peran Pemerintah
Peran pemerintah sangat terang dan jelas di UUJPH ini. UU ini bahkan mengamanahkan dibentuknya paling tidak 2 lembaga baru yaitu BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
Sayangnya sanksi yang dikenakan untuk pelanggaran UU ini terlapau ringan yaitu pencabutan sertifikasi halal dan denda administratif (Pasal 27).
Jika sertifikasi dihilangkan dan diganti dengan labelisasi bagi produk haram, maka pelanggarannya sebaiknya dikenakan sebagai tindakan kriminal karena paling tidak sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Pada akhirnya tetaplah peran masyarakat menentukan untuk tetap proaktif memeriksa dan memvalidasi apapun yang dikonsumsinya apakah merupakan produk yang halal.
Â
Notes :Â Sumber : UU no 30 tahun 2014
Kredit :Â Terima kasih kepada Dr. Ir. Rosi Febriana atas kontribusi dan diskusinya yang menjadi inspirasi untuk menulis tulisan ini.
http://food.technoorbit.com/?page_id=45
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H