Regulasi yang terus menerus berubah dilakukan tanpa melihat penerapan lapangan hanya akan menjadi kesia-siaan belaka. Ketidakseimbangan antara angkatan kerja dan upah murah yang seringkali masih terjadi saat ini bukan lagi alasan untuk menindas kaum buruh.Â
Pada kenyataannya, kesenjangan sosial antara kaum buruh dengan kaum pemilik modal terlihat cukup signifikan. Meskipun meningkatnya industri berimplikasi pada peningkatan jumlah upah, masih ditemukan perusahaan-perusahaan yang memeras kaum buruh tanpa ampun.
Buruh harus diperhatikan kesejahteraan dan pekerjaannya. Adapun buruh bekerja keras hingga lembur siang dan malam, tidak mengindikasikan mereka bahagia.Â
Buruh hanya bekerja untuk upah dan ini merupakan titik krusial yang harus diperbaiki. Alienasi pada buruh tidak hanya terjadi akibat sebuah faktor, tetapi berangkat dari berbagai faktor yang lebih kompleks dan rumit.Â
Oleh sebab itu, keberpihakan terhadap kaum buruh harus lebih ditingkatkan. Hak-hak yang dimiliki kaum buruh harus dijamin dengan baik supaya keadilan dapat ditegakkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI