Mohon tunggu...
Mesha Christina
Mesha Christina Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengumpul kepingan momen.

Menulis juga di blog pribadi www.shalluvia.com || Kadang jalan-jalan, kadang baca buku, kadang menulis, dan yang pasti doyan makan.

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Dulu dan Kini, 7 Bangunan Belanda di Kawasan Nol Kilometer Jogja Ini Punya Fungsi Penting

29 Februari 2020   23:31 Diperbarui: 2 Maret 2020   04:02 2132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dulu, beginilah penampakan Beringharjo (dok. KITLV Leiden)

nampak meriah karena bersamaan dengan perayaan kelahiran Wilhelmina, ratu yang menjadi kepala negara Belanda kala itu (dok. KITLV Leiden)
nampak meriah karena bersamaan dengan perayaan kelahiran Wilhelmina, ratu yang menjadi kepala negara Belanda kala itu (dok. KITLV Leiden)
kini sebagai istana negara (dok. tribunnews)
kini sebagai istana negara (dok. tribunnews)
Istana seluas 43. 585 meter persegi itu kini beralih fungsi menjadi salah satu Istana Kepresidenan sebagai kediaman dan kantor resmi Presiden RI. Gedung Agung juga dibuka untuk umum dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu jika akan mengunjunginya. 

Setiap peringatan atau perayaan resmi kenegaraan, halaman Gedung Agung digunakan sebagai tempat upacara dan khusus 17 Agustus selain untuk upacara pengibaran serta penurunan bendera, juga rutin diadakan Parade Senja beriringan dengan upacara penurunan bendera.

6. Ngejaman dan GBIP Margo Mulyo
Pernah melihat jam besar di tengah persimpangan jalan selatan Pasar Beringharjo? Orang Jogja biasa menyebut area di sekitar jam tersebut sebagai Ngejaman. 

Dulunya bernama Jalan Margomulyo, dan jam yang dipasang merupakan persembahan warga Belanda terhadap pemerintahnya sebagai bentuk peringatan satu abad kembalinya Pemerintah Kolonial Belanda dari Pemerintahan Inggris yang menguasai Jawa di awal abad ke-19.

ngejaman di kawasan nol kilometer (dok. Widarko Hartono)
ngejaman di kawasan nol kilometer (dok. Widarko Hartono)
Jam yang dibuat pada tahun 1916 tersebut kini masih ada dan berdiri kokoh dan masih berfungsi pula. Hanya saja prasasti kecil yang menunjukkan peringatan tadi telah dihilangkan.

ngejaman dan Gereja Margo Mulyo di masa lalu (dok. pinterest)
ngejaman dan Gereja Margo Mulyo di masa lalu (dok. pinterest)
Sedangkan Gereja GBIP Margo Mulyo merupakan Gereja Protestan pertama di Jogja yang diperuntukkan beribadah orang-orang Eropa pada masa itu.

Dibangun pada 24 Juli 1857, gereja ini masih ada hingga kini. Fungsinya pun masih sama sebagai ibadah umat Protestan. Sayangnya, keberadaan para pedagang kaki lima menutupi keindahan bangunan ini, sehingga tak jarang orang yang tidak menyadari keberadaan gereja tersebut, bahkan orang asli Jogja pun.

7. Pasar Beringharjo
Siapa sangka wilayah Pasar Beringharjo dulunya merupakan hutan beringin? Tak lama setelah berdirinya Keraton Yogyakarta di tahun 1758, wilayah pasar ini digunakan sebagai tempat transaksi ekonomi oleh warga sekitar. 

Ratusan tahun kemudian, tepatnya 24 Maret 1925, Keraton Yogyakarta menugaskan Perusahaan Beton Hindia Belanda membangun los-los pasar.

dulu, beginilah penampakan Beringharjo (dok. KITLV Leiden)
dulu, beginilah penampakan Beringharjo (dok. KITLV Leiden)
Nama Beringharjo muncul pada masa bertahtanya Sri Sultan HB VIII. Nama tersebut dipilih karena memiliki arti wilayah yang semula hutan beringin (bering) dan diharapkan mampu menyejahterakan (harjo). Bagi masyarakat Jawa, pohon beringin memiliki makna lambang kebesaran dan perlindungan.

Pasar Beringharjo kini menjadi pasar besar yang menjadi jujugan (tujuan) orang dari berbagai daerah, bukan hanya dari wilayah DIY tapi juga dari beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah karena kelengkapan dan murahnya harga yang ditawarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun