Bila dulu KPK hanya berhadapan dengan upaya pelemahan, maka jelas sekarang KPK berhadapan dengan upaya pembunuhan. KPK bagaikan seorang penjahat yang pada saat bersamaan hendak dibunuh dan ingin bunuh diri. Bahkan bila salah satu dari dua kemungkinan tersebut dilenyapkan, toh ia akan tetap mati. Bila tidak dibunuh dengan revisi UU KPK, ia akan tetap melakukan aksi bunuh diri. Berlawanan dengan nalar bila mengharapkan KPK tetap hidup dan ganas seperti dulu bila roh atau spiritnya dicabut. Kalaupun tetap ada ia hanyalah sesosok mumi, yang seolah-olah hidup tetapi sesungguhnya mati.
Sekedar usulan sebelum mengakhiri tulisan ini. Sudah banyak hari peringatan yang digalakkan di negeri ini, namun belum ada satu hari khusus untuk didedikasikan bagi mereka yang telah berjasa memiskinkan dan menghancurkan negeri ini. Saya usulkan agar hari pengesahan revisi UU KPK nanti dijadikan Hari Koruptor. Dengan demikian, prestasi pemerintah dan anggota DPR saat ini dapat terus dikenang sepanjang masa. Sekian, dan turut berdukacita atas berpulangnya KPK.
Â
Berita kompas.com Hari ini:
Dukung Revisi UU, Saut Situmorang Tak Mau KPK Jadi Luar Biasa
ICW Khawatir KPK jadi Komisi Pelindung Koruptor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H